CIPUTAT( KONTAK BANTEN - Usai resmi dikukuhkan, Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota, Tabrani mulai menjalankan kursi jabatannya dengan mengumpulkan seluruh jajaran Pemerintahan Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel), Rabu (25/9/2024).
Konsolidasi internal ini, langsung dilakukan olehnya di hari pertama masa jabatannya memimpin Tangsel sebagai Pjs Wali Kota.
"Pertama saya konsolidasi internal di Setda (Sekretariatan Daerah), para asisten, dan para Kabag (Kepala Bagian). Saya melanjutkan pertemuan hari ini bersama Sekda (SekretarisDaerah), bersama seluruh asisten, staf ahli, dan kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah)," ujar Tabrani.
Pada kesempatan itu, Tabrani menyampaikan kepada seluruh jajaran pemerintahan ihwal penugasan dirinya sebagai Pjs Wali Kota Tangsel.
Selain itu pada kesempatan yang sama, Tabrani juga membahas sejumlah hal yang harus tetap menjadi prioritas. Terutama keberlangsungan pelayanan publik di wilayah termuda se-Provinsi Banten ini.
"Satu, tetap menjaga penyelenggaraan pemerintahan. Kedua, memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada dan menjaga netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara). Ketiga, kalau ada peraturan-peraturan daerah. Yang keempat, melakukan pengisian jabatan bila memang ada kekosongan seizin tertulis Kementerian Dalam Negeri dan itu yang harus saya jalankan. Kalau hal-hal lain yang rutin itu harus tetap jalan. Tidak boleh, karena Pjs urusan pelayanan publik yang utama itu tidak boleh terkurangi," pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment