< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Bawaslu Minta Daerah Hati-hati Buat Keputusan Jelang Pilkada 2024

Sabtu, 16 November 2024 | Sabtu, November 16, 2024 WIB | Last Updated 2024-11-16T08:53:59Z

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.(Foto/Ant)

  JAKARTA KONTAK BANTEN  Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta jajaran Bawaslu daerah agar berhati-hati dalam membuat keputusan pada tiap tahapan Pilkada Serentak 2024 yang tengah berlangsung.Oleh sebab itu jika yang berkaitan dengan sanksi pembatalan harap teman-teman sangat detail dan hati-hati dalam menentukan pasal, tindak lanjut dan lainnya,” kata Bagja dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (16/11/2024).

Dia juga mengingatkan agar jangan sampai saat berada di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau di pengadilan hal yang diputuskan tidak terbukti.

Menurut dia, penyelenggara pemilu harus bersama-sama melihat kembali struktur dan pola hubungan di lembaga masing-masing.

“Kami sudah ingatkan yang namanya Bawaslu dan KPU adalah lembaga vertikal. Setiap hal yang berkaitan dengan keputusan penting seperti membatalkan atau berkaitan dengan hak pilih, baik hak memilih atau dipilih, harus kemudian disampaikan kepada kami di tingkat pusat. Ini yang kiranya jangan menjadi persoalan ke depan yang kemudian kami tidak ketahui, ” ujarnya dilansir Antara.

Selain itu, Bagja juga berharap, baik KPU atau Bawaslu agar melakukan koordinasi dengan baik, sehingga, jika ada saran perbaikan yang diberikan Bawaslu dapat ditindaklanjuti atau dibicarakan bersama terlebih dahulu.

 

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. Pada tanggal 27 Februari–16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan

2. Pada tanggal 24 April–31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih

3. Pada tanggal 5 Mei–19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan

4. Pada tanggal 31 Mei–23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih

5. Pada tanggal 24–26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon

6. Pada tanggal 27–29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon

7. Pada tanggal 27 Agustus–21 September 2024: Penelitian persyaratan calon

8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon

9. Pada tanggal 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye

10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara

11. Pada tanggal 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update