"Trump tidak akan menyetujui pencaplokan Tepi Barat," ungkap sumber tersebut.
Selain itu, kedudukan Israel di kancah internasional akan semakin buruk, terutama setelah perang Gaza mengerikan selama lebih dari setahun.
Israel yakin bahwa tahun 2025 akan menjadi tahun di mana mereka mampu menguasai seluruh Tepi Barat dan menghapus pembentukan negara Palestina.
Optimisme itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich dalam pertemuan Partai Zionisme Religius pada Senin, 11 November 2024.
Pada kesempatan itu, ia menyoroti kemenangan Donald Trump sebagai pemimpin AS menjadi peluang berharga bagi Israel.
Di masa jabatan pertamanya pada 2017-2021, Trump telah merelokasi Kedutaan Besar AS ke Yerusalem, mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan, dan melegitimasi permukiman di Yudea dan Samaria (nama-nama alkitabiah untuk Tepi Barat).
Menurut Smotrich, harusnya Israel bisa menguasai Tepi Barat lima tahun lalu, tetapi itu gagal karena kemenangan Presiden AS, Joe Biden pada pemilu 2020.
"Kami hampir menerapkan kedaulatan atas permukiman di Yudea dan Samaria (Tepi Barat) di hadapan pemerintahan Biden. Sekarang, saatnya bertindak," kata dia seperti dimuat surat kabar Israel Yedioth Ahronoth.
Menteri sayap kanan itu menilai satu-satunya cara untuk
menggagalkan pembentukan negara Palestina adalah dengan menerapkan
kedaulatan Israel atas permukiman di Yudea dan Samaria (Tepi Barat).
Ia
mengatakan telah menginstruksikan Divisi Permukiman dan Administrasi
Sipil, keduanya di bawah Kementerian Pertahanan, untuk memulai persiapan
infrastruktur yang diperlukan guna menerapkan kebijakan ini.
"2025 merupakan tahun kedaulatan di Yudea dan Samaria (Tepi Barat)," kata Smotrich.
Ini
bukan pertama kalinya Smotrich mengangkat isu tersebut. Pada bulan
Juni, ia mengungkap rencana Israel untuk mencaplok Tepi Barat dan
menggagalkan segala upaya pembentukan negara Palestina.
Pada
tanggal 19 Juli, Mahkamah Internasional (ICJ) menegaskan kembali hak
Palestina untuk menentukan nasib sendiri, dengan menegaskan bahwa
permukiman Israel di tanah yang diduduki harus dibongkar.
ICJ
juga menyatakan bahwa kebijakan Israel di wilayah ini merupakan aneksasi
de facto dan menyatakan keraguan bahwa perluasan hukum Israel untuk
mencakup Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur dapat dibenarkan.
Harian
Israel Hayom juga melaporkan bahwa pejabat senior di pemerintahan
Israel telah mulai menyusun rencana untuk memperluas kedaulatan atas
blok permukiman tertentu di Tepi Barat yang diduduki, menyetujui ribuan
unit perumahan, dan mencabut sanksi terhadap pemukim ilegal.Menurut perkiraan Israel, lebih dari 720.000 pemukim ilegal tinggal di
pemukiman di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur. Namun, berdasarkan
hukum internasional, pemukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur
dianggap ilegal.
0 comments:
Post a Comment