< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Pimpinan Diduga Terlibat Pencabulan, Warga Rusak Bangunan Ponpes di Kabupaten Serang

Minggu, 01 Desember 2024 | Minggu, Desember 01, 2024 WIB | Last Updated 2024-12-01T15:45:57Z

 


KAB. SERANG KONTAK BANTEN  – Pondok Pesantren (Ponpes) Bani Ma’mun di Kampung Badak Masjid, Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, mengalami kerusakan parah setelah diserang dan dibakar oleh ratusan warga, Minggu (1/12/2024).

Perusakan dan pembakaran itu lantaran ponpes tersebut diduga menjadi lokasi tindak pencabulan yang dilakukan oleh pimpinan terhadap santriwatinya.

Aksi massa terjadi sekira pukul 13:00 WIB. Di mana warga yang marah menyerbu pesantren, merusak, dan membakar bangunannya.

Menurut Biding, warga setempat, dugaan terkait pencabulan ini sebenarnya telah lama diketahui masyarakat. Namun, warga enggan melapor karena kekurangan bukti.

“Sudah lama kita curiga, bahkan lurah juga mengetahuinya, tetapi karena tidak ada bukti yang cukup, tidak ada yang berani melapor,” ujarnya kepada BantenNews.co.id di lokasi kejadian.

Biding menambahkan, kemarahan warga memuncak setelah salah satu korban mengungkapkan kejadian yang dialaminya.

Warga dari beberapa kampung, termasuk Kampung Siluman, akhirnya memutuskan untuk melakukan penggerebekan secara bersama-sama.

“Korban dari Kampung Siluman sudah mencoba melapor, tetapi belum ada tindakan. Jadi warga bertindak sendiri,” ungkapnya.

Masyarakat berharap kasus ini segera diusut hingga tuntas, dan keadilan diberikan kepada para korban.

Sementara, Kapolsek Cikande, Kompol Andri Surya Setiawan, mengonfirmasi insiden ini dan menyatakan bahwa terduga pelaku berinisial K (42) telah diamankan pihak kepolisian.

“Kami langsung ke lokasi begitu mendapat laporan dari warga dan mengamankan terduga pelaku yang bersembunyi di atap rumah orang tuanya,” ujarnya.

Berdasarkan laporan awal, sudah ada satu korban yang melapor, yakni seorang santriwati berinisial SL (16).

“Saat ini kami menerima satu laporan, tetapi kasus ini akan kami dalami lebih lanjut,” tambah Andri.

Ia juga memastikan, penanganan lebih lanjut akan diserahkan ke Polres Serang untuk pengusutan tuntas.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update