< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

ASN Pemprov Banten Ikut Asesmen

Selasa, 21 Januari 2025 | Selasa, Januari 21, 2025 WIB | Last Updated 2025-01-21T11:46:59Z

 


 BANTEN KONTAK BANTEN  Sebanyak 2.901 Aparat Sipil Negeri (ASN) Pemprov Banten mengikuti asesmen. Asesmen secara CAT dilaksanakan untuk eselon 3 dan eselon 4. Sementara untuk jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) akan dilakukan di Bandung, Kantor Regional III BKN.

“Untuk semua jabatan struktural dan fungsional semua. Kita ingin benar-benar membuat kelembagaan semua SDM Provinsi Banten ini profesional, kompeten, dan sesuai dengan tempatnya. Setelah asesmen ini kita tahu kompetensinya dimana, itu yang kita dipakai,” kata Pj Gubernur Banten A Damenta, Selasa (21/1/2025).

Ditegaskan, soal-soal yang diberikan BKN dalam CAT adalah soal standar nasional. Soal-soal yang sudah mengadopsi untuk penilaian kompetensi dan potensi. Sehingga, hasilnya akan dipakai untuk dimana seseorang akan ditempatkan.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Nasional Wahyu sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Provinsi Banten.

“Khususnya kepada Pak Pj Gubernur dan Pak Plh Sekda, dimana Provinsi Banten sebagai salah satu provinsi yang komitmen dimana bisa melakukan penilaian kompetensi dan potensi,” ucapnya.

Dikatakan, banyak isu di luar terkait dengan pengangkatan jabatan, terkait dengan rotasi dan promosi ada istilah jual beli jabatan serta ada juga karena KKN. Melalui metode ini ada proses yang dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Tadi Pak Pj Gubernur menyampaikan, akan juga dilakukan asesmen center khususnya untuk pejabat pimpinan tinggi pratama. Sementara untuk administrator ke bawah dengan metode CAT. Sekali lagi terima kasih,” ucap Wahyu.

Masih menurut Wahyu, terkait dengan sistem merit, penilaian untuk Provinsi Banten saat ini sangat baik. Tinggal bagaimana nanti bisa mengimplementasikannya. Beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Banten termasuk Jawa Barat sudah bisa mengimplementasikan.

“Bisa melakukan adopsi, tiru, dan modifikasi terhadap daerah-daerah atau Provinsi yang telah mengimplementasikan terlebih dahulu. Ini sesuai dengan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023, terkait dengan membangun data manajemen talenta secara nasional,” pungkasnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update