Thursday, 2 January 2025

Kemendikdasmen Dorong Organisasi Profesi Guru Aktualisasikan Kompetensi

 
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani.

 
 JAKARTA KONTAK BANTEN Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani mengatakan, Organisasi Profesi (Orprof) Guru merupakan wadah yang memiliki peran penting. Utamanya, untuk membantu guru agar memiliki kemampuan adaptif dengan berbagai perubahan dan memiliki ketahanan (resiliensi) terhadap tantangan.
Sehingga, lanjut dia, diperlukan suatu regulasi yang mendorong Orprof Guru agar dapat mengaktualisasikan kompetensi dirinya. “Oleh sebab itu, kami menerbitkan Permendikbudristek Nomor 67 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Terhadap Organisasi Profesi Guru,” kata Nunuk dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Permendikbudristek ini diterbitkan pada 16 Oktober 2024 melalui inisiasi yang melibatkan berbagai pihak, di antaranya, Direktorat Jenderal GTK (Ditjen GTK) bersama Tim Kerja Fasilitasi Pembinaan Orprof GTK. Ini sebagai representasi dari seluruh organisasi pendidikan pada Ditjen GTK beserta Tim Akademisi
 
Menurutnya, melalui peraturan ini, Kemendikdasmen dapat memberikan ruang dan fasilitasi yang lebih baik bagi organisasi profesi guru. Khususnya untuk mengoptimalkan peran dalam mengembangkan profesionalitas guru.
"Sekaligus menjalankan secara bersama-sama kode etik guru dalam hal menjaga, meningkatkan kehormatan. Tak ketinggalan martabat guru saat pelaksanaan tugas keprofesionalan," katanya, mengungkapkan.
 
Ia berharap, dengan adanya regulasi ini maka para guru dapat lebih mudah mengakses pelatihan, berbagi pengalaman, dan memperluas wawasan. Hal ini demi menciptakan proses pembelajaran yang lebih inovatif dan menyenangkan bagi peserta didik.
“Kemendikdasmen akan melakukan berbagai strategi penyebarluasan (Permendikbudristek) lewat berbagai platform media sosial. Sehingga masyarakat umum terutama guru terhindar dari banyak miskonsepsi/kesalahpahaman khususnya mengenai pengertian Orprof Guru,” ujarnya.
 
Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Organisasi Profesi Guru merupakan perkumpulan berbadan hukum yang didirikan dan diurus oleh guru. Kemudian, guru wajib menjadi anggota organisasi profesi guru.
Dengan kata lain, Orprof guru adalah dari dan untuk guru. Sedangkan di Permendikbudristek Nomor 67 Tahun 2024, menyebutkan bahwa organisasi profesi guru merupakan perkumpulan berbadan hukum. Di mana merupakan perkumpulan dan memiliki pengesahan badan hukum dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia.
 
Kemendikdasmen berharap dengan ditetapkannya Permendikbudristek Nomor 67 Tahun 2024 dapat mendorong Orprof Guru semakin mengoptimalkan diri dalam memajukan profesi. Sekaligus, meningkatkan kompetensi, karier, wawasan kependidikan, perlindungan profesi, kesejahteraan, dan pengabdian kepada masyarakat.
 
“Selanjutnya, di dalam peraturan tersebut Kemendikdasmen menetapkan bentuk-bentuk fasilitasi yang dapat diberikan kepada organisasi profesi guru. Hal ini guna mengoptimalkan peran organisasi guru," ujarnya.
 
Salinan Permendikbudristek Permendikbudristek Nomor 67 Tahun 2024 dapat diakses oleh masyarakat. Salah satunya melalui
https://jdih.kemdikbud.go.id/sjdih/siperpu/dokumen/salinan/salinan_Permendikbudristek_Nomor_67_Tahun_2024_tentang_Fasilitasi_terhadap_Organisasi_Profesi_Guru.pdf
Share:

0 comments:

Post a Comment

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT SUKSES PRESIDEN TERPILIH 2024-2029

SELAMAT SUKSES PRESIDEN TERPILIH 2024-2029

DPRD KOTA CILEGON HARI SANTRI 2024

DPRD KOTA CILEGON HARI SANTRI 2024

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Minat Klik - PT Anugrah Cahaya PlaponPVC

SELAMAT HARI KORUPSI KORUPSI MERUSAK GENERASI

SELAMAT HARI KORUPSI KORUPSI MERUSAK GENERASI

Malu Ketika Korupsi Ciri Sebagai Manusia

Malu Ketika Korupsi Ciri Sebagai Manusia

SELAMAT HARI KORUPSI AKU MALU KORUPSI

SELAMAT HARI KORUPSI AKU MALU KORUPSI

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2024

RESOLUSI TAHUN 2024

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

SELAMAT PRESIDEN TERPILIH

SELAMAT PRESIDEN TERPILIH

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TENGAH

PEMERINTAH JAWA TENGAH

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support