Friday, 10 January 2025

Prabowo Perintahkan Segel Pagar Laut di Kabupaten Tangerang karena Tidak Pro Rakyat

 

Presiden  Prabowo Subianto

 TANGERANG  KONTAK BANTEN - Presiden Prabowo Subianto ikut menyoroti pagar laut sepanjang 30 kilometer (km) di pesisir Tangerang, Banten. Prabowo pun memerintahkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono untuk menyegel pagar laut yang membentang dari Desa Muncung hingga Pakuhaji itu.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono, di lokasi pagar laut, Kamis (9/1/2025) malam.

 "Instruksi Pak Presiden, dan saya diperintah Pak Menteri untuk langsung melakukan penyegelan. Kami hadir di sini untuk melakukan penyegelan karena sudah meresahkan masyarakat, sudah viral, dan negara tidak boleh kalah," kata Pung.

 Apa dasar penyegelan? Pung menegaskan, pemagaran ini tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Keberadaannya juga mengganggu nelayan dalam mencari ikan.

 "Pagar tersebut kami cek di KKP tidak ada KKPRL-nya, jadi perizinannya tidak ada. Berdasarkan wawancara dengan nelayan juga menggangu mereka," ujar Pung.

 Lantas, siapa pelaku pemagaran? Menurut Pung, KKP masih mendalaminya. Intinya, KKP memberikan waktu maksimal 20 hari agar pagar laut segera dibongkar. Jika tidak, maka pembongkaran dilakukan langsung oleh petugas KKP.

 "Kami cari informasi, kalau sudah ketemu, pasti akan kami lakukan tindakan lebih lanjut," tegasnya.

 KKP memberikan waktu 10-20 hari bagi pemilik pagar misterius untuk melakukan pembongkaran. "Kalau tidak dibongkar, maka KKP akan bongkar," imbuhnya.

 Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, polemik pemagaran laut di perairan Tangerang sedang diusut KKP. "Akan dicek semuanya," ucap AHY, di Bendungan Karian, Lebak, Banten, Jumat (10/1/2024).

 Sementara, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, telah menurunkan tim dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk mengecek serta mendalami persoalan tersebut. Hasilnya, aktivitas itu tidak mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

 Hal ini dapat dilihat dari tidak adanya informasi telah mengantongi izin dari KKP di area pemasangan pagar laut itu. Untuk itu, pihaknya langsung menyegel pagar laut tersebut. “Dan itu karena tidak ada langsung dilakukan tindakan penyegelan dan itu memang sesuai dengan prosedur kami begitu," kata Trenggono dikutip dari akun Instagram @kkpgoid, Jumat (10/1/2025).

 Selain penyegelan, Trenggono menegaskan, akan terus mendalami pelaku serta motif di balik kegiatan ilegal tersebut. Sebab, setiap kegiatan pembangunan di ruang laut harus mengantongi izin dari KKP.

 "Nah selanjutnya tentu kita akan melakukan penelusuran kira-kira siapa yang memasang, lalu miliknya siapa tujuannya apa dan seterusnya,” katanya.

 Dia juga mengatakan, 3.888 nelayan dan sekitar 500-an penangkar kerang terdampak pagar laut di pesisir Tangerang. Pagar sepanjang 30,16 km itu terbentang di wilayah perairan 16 desa atau 6 kecamatan.

 Hal itu diakui oleh para nelayan. Heru, salah seorang nelayan di Pulau Cangkir, Kronjo, Tengerang, mengaku dirinya mengalami kerugian besar akibat kejadian ini. Heru bilang, perkakas yang biasa digunakannya untuk mencari nafkah hilang. Jumlah tangkapan juga berkurang.

 Pas ada pagar itu, kita nih nelayan susah cari ikan. Joran yang kita tebar nyangkut terus ke pagar yang terbuat dari bambu itu," ucap Heru kepada wartawan.

 Lebih lanjut, aktivitas nelayan yang mencari ikan di pinggir pantai juga terhambat. Karena jaring yang mereka tebar selalu nyangkut di bagian pemagaran. "Perjalanannya kan belok-belok, kan pasti itu agak sulit, agak sulit. Jorannya nyangkut-nyangkut. Terus ikan yang biasa 10 kg, terus jadi 2 kg ikan,” tambah Heru, kecewa.

 Ditambah lagi, bahan bakar untuk kapal yang biasanya hanya 10 liter, kini menjadi 20 liter. Lantaran jalannya yang berbelok-belok sehingga memakan waktu lebih lama. Sehingga banyak nelayan yang memilih untuk tidak mencari ikan terlebih dahulu.

 “Pulang-pulang yang ada kami rugi, jadinya nggak bisa bayar utang, nggak bisa bayar warung. Jadi sekarang mendingan ngojek. Pokoknya buat nyanbung hidup,” sedihnya.

Share:

0 comments:

Post a Comment

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Selamat Hari Pers 2025 Bangsa Kuat Pers Sejahtera

Selamat Hari Pers 2025 Bangsa Kuat Pers Sejahtera

DPRD KOTA CILEGON HARI SANTRI 2024

DPRD KOTA CILEGON HARI SANTRI 2024

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Minat Klik - PT Anugrah Cahaya PlaponPVC

Minat Klik  - PT Anugrah Cahaya PlaponPVC

HARI PERS 2025

HARI PERS 2025

SELAMAT HARI PERS 2025 PERS KUAT BANGSA HEBAT

SELAMAT HARI PERS 2025 PERS KUAT BANGSA HEBAT

SELAMAT HARI PERS 2025 Jaga Ketahanan Bangsa

SELAMAT HARI PERS 2025 Jaga Ketahanan Bangsa

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BANGSA HEBAT PERS KUAT HPN 2025

BANGSA HEBAT PERS KUAT HPN 2025

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HPN 2025 KUAT SEHAT TIDAK KORUPSI

HPN 2025 KUAT SEHAT TIDAK KORUPSI

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

HPN 2025 RESOLUSI TAHUN 2025 PERS LEBIH BAIK

HPN 2025 RESOLUSI TAHUN 2025 PERS LEBIH BAIK

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

HARI PERS NASIONAL 2025 AKU BANGGA JADI INSAN PERS

HARI PERS NASIONAL 2025 AKU BANGGA JADI INSAN PERS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support