SERANG KONTAK BANTEN Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI),
Iffa Rosita mengapresiasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2024. Karena dia menilai,
pelaksanaan Pilkada Banten berjalan aman dan lancar.
Salah
satu indikatornya, terlihat dari tidak adanya sengketa Perselisihan
Hasil Pemilihan (PHP) yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Banten ini menjadi juara,
karena diantara 37 provinsi yang melaksanakan pesta demokrasi, Banten
menjadi diantara 21 provinsi yang tidak ada sengketa. Karena 16 provinsi
lainnya saat ini sedang berjibaku di MK karena masuk dalam daftar
sengketa perselisihan hasil pemilihan," katanya saat menghadiri Rapat
Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
Terpilih pada Pemilihan Tahun 2024, di Kantor KPU Banten, Kamis
(9/1/2025).
Iffa
menjelaskan, penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih hari
ini, menjadi bukti bahwa Pilkada Banten berjalan aman sehingga patut
diapresiasi.
"Terbukti
hari ini, setelah terbitnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi
Elektronik (e-BRPK) dari MK tanggal 6 Januari 2025, tiga hari setelah itu atau tanggal 9 Januari 2025, KPU bisa menetapkan pasangan calon terpilihnya," katanya.
Terkait tingkat partisipasi,
Iffa juga memandang hal itu bukan masalah berarti meski tidak sesuai
target. Menurut Iffa, partisipasi pemilih yang mencapai 66 persen pada
Pilkada kemarin, sudah menunjukkan peningkatan dibanding Pilkada
sebelumnya yang hanya 61 persen.
"Sementara
secara nasional, angka partisipasi masyarakat kita di TPS adalah 71
persen. Kami tidak mampu mencapai target nasional 77,5 persen. (Jadi) 66
persen harus diapresiasi, karena daerah lain banyak yang di bawah
Banten," ujarnya.
0 comments:
Post a Comment