TANGERANG KB Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld resmi melantik Pengurus Daerah Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dan 3 Pengurus Cabang IKPI yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, di The Spring Club – Summarecon Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat (7/2/2025).
Pelantikan berlangsung khidmat. Tampak Vaudy Starwold Ketua Umum IKPI didampingi oleh jajaran pengurus pusat lainnya. Turut hadir tamu undangan dari Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Banten, Cucu Supriatna dan para kepala atau perwakilan KPP diwilayah Provinsi Banten
“Kami ingin memberikan kontribusi bagi nusa dan bangsa, bahwa kami hadir untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, sebagaimana peran IKPI diantaranya memasyarakatkan perpajakan. Kini, IKPI hadir di Banten untuk memberikan sosialisasi dan edukasi, ini merupakan program pengurus pusat, pengurus daerah hingga pengurus cabang,” ujar Vaudy Starwold Ketua Umum IKPI.
Setelah dilantiknya Pengurus Cabang (Pengcab) di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, Vaudy juga menargetkan berdirinya IKPI di ibukota Provinsi Banten. Menurutnya, bukan hanya kehadiran IKPI saja, tetapi juga kebermanfaatan IKPI di Serang sebagai wilayah ibukota Provinsi Banten.
“IKPI saat ini memiliki 7.100 anggota, 13 Pengurus Daerah di 13 Provinsi dan 44 Pengurus Cabang di Kabupaten/Kota. Kami ingin gencarkan sosialisasi dan edukasi, maka salah satu caranya dengan mengoptimalkan media sosial sebagai sarana penyampaian informasi perpajakan kepada masyarakat,” ucapnya.
Selain mengoptimalkan Medsos kata Vaudy, IKPI juga menjalin sinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). “Tentu yang tidak kalah penting adalah IKPI menjalin bersinergi dengan DJP, untuk edukasi yang pada akhirnya meningkatkan penerimaan pajak. Saat ini informasi dari DJP, ada 70 juta lebih wajib pajak di Indonesia,” jelasnya.
Menindaklanjuti arahan pengurus IKPI Pusat, Ketua Pengda IKPI Banten Kunto Wiyono menegaskan, program prioritas IKPI Banten adalah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada anggota, mitra dan wajib pajak di wilayah Banten, khususnya di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Menurutnya, sosialisasi ini bertujuan untuk menjelaskan berbagai peraturan perpajakan terbaru, dengan fokus utama pada pemahaman mengenai sistem korteks yang kini menjadi perhatian utama.
“Setiap bulan kami rutin melakukan sosialisasi baik kepada wajib pajak maupun klien, untuk memastikan mereka memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Kunto.
Menurut Kunto, jumlah wajib pajak di Banten cukup banyak. Sebagai konsultan pajak, dirinya dan rekan-rekannya bisa melayani lebih dari 30 hingga 50 perusahaan per klien, bahkan ada yang melayani lebih dari itu. Untuk layanan pribadi, satu konsultan dapat mengelola hingga 100 hingga 200 wajib pajak perorangan.
Kunto menambahkan, salah satu fokus utama mereka adalah memberikan edukasi agar wajib pajak merasa nyaman dan tidak takut dalam menjalankan kewajibannya. “Kami ingin mengedukasi mereka bahwa pajak bukanlah hal yang perlu ditakuti, melainkan sesuatu yang harus kita jalani dengan kesadaran penuh sebagai kewajiban warga negara,” tambahnya.
Dengan dukungan dari Direktorat Jenderal Pajak, sosialisasi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kepatuhan pajak dan menciptakan lingkungan perpajakan yang lebih profesional di Banten.
Sambutan positif atas dilantiknya Pengda IKPI Banten dan Pengcab IKPI di wilayah Tangerang Raya ini disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Banten, Cucu Supriatna. “Selamat kepada pengurus Pengda IKPI Banten dan Pengcab di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan yang telah dilantik. Semoga kita bisa terus bersinergi dan bekerjasama lebik baik lagi kedepannya,” tukasnya.
0 comments:
Post a Comment