BANTEN KONTAK BANTEN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berupaya meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
Gubernur Banten, Andra Soni, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan lima lokasi untuk dijadikan Sekolah Rakyat kepada Kementerian Sosial (Kemensos).
Langkah ini sejalan dengan Program Sekolah Gratis yang diusung Pemprov Banten guna meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah tersebut.Saya sudah mengajukan lima titik, dan tadi Pemkab Lebak juga mengusulkan satu lokasi dengan luas lahan 10 hektare," ujar Andra Soni seusai menghadiri Dialog Pilar-pilar Sosial di Provinsi Banten.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dan Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, pada Rabu (19/3/2025).
Andra Soni menjelaskan bahwa Pemprov Banten mengusulkan dua pola dalam pembangunan Sekolah Rakyat.
Pertama, mendorong pendirian unit sekolah baru yang akan dibangun oleh Kemensos.
Kedua, memanfaatkan sekolah-sekolah yang sudah ada di Provinsi Banten agar dapat difungsikan sebagai Sekolah Rakyat.
"Intinya, kami berpihak kepada warga miskin agar angka kemiskinan di Banten bisa menurun. Kami berupaya agar tidak ada lagi masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem," tegasnya.
Program Sekolah Rakyat ini selaras dengan kebijakan prioritas Pemprov Banten, yaitu Program Sekolah Gratis yang mencakup SMA, SMK, SKh, serta Madrasah Aliyah negeri dan swasta.Dengan adanya sinergi antara program dari Pemprov Banten dan Kemensos, diharapkan semakin banyak anak-anak dari keluarga kurang mampu yang bisa mendapatkan akses pendidikan berkualitas."Sekolah gratis ini bertujuan agar anak-anak dari keluarga miskin tetap bisa bersekolah. Dari Kemensos ada program Sekolah Rakyat, sedangkan Pemprov Banten memiliki program Sekolah Gratis. Keduanya saling melengkapi," tambah Andra Soni.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengapresiasi inisiatif Pemprov Banten dalam mendukung program pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
0 comments:
Post a Comment