SERANG KONTAK BANTEN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten komitmen menyukseskan penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Serang. Diketahui, jadwal pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Serang akan dilaksanakan pada 19 April 2025 mendatang.
Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan, berbagai persiapan sedang dilakukan baik yang menyangkut hal teknis maupun non teknis.
Untuk hal teknis semuanya sedang dipersiapkan oleh penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu.
“Sedangkan dalam hal non teknis, kami terus berkoordinasi dengan Pemkab Serang berkenaan dengan persiapan pelaksanaan PSU,” kata Nana, Jumat (21/3/2025).
Nana menjelaskan, salah satu yang dimohonkan dari Pemkab Serang adalah berkaitan dengan pembiayaan PSU, dimana berdasarkan kebutuhan mencapai sekitar Rp50.677 miliar.
SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten komitmen menyukseskan penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Serang. Diketahui, jadwal pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Serang akan dilaksanakan pada 19 April 2025 mendatang.
Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan, berbagai persiapan sedang dilakukan baik yang menyangkut hal teknis maupun non teknis.
Untuk hal teknis semuanya sedang dipersiapkan oleh penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu.
“Sedangkan dalam hal non teknis, kami terus berkoordinasi dengan Pemkab Serang berkenaan dengan persiapan pelaksanaan PSU,” kata Nana, Jumat (21/3/2025).
Nana menjelaskan, salah satu yang dimohonkan dari Pemkab Serang adalah berkaitan dengan pembiayaan PSU, dimana berdasarkan kebutuhan mencapai sekitar Rp50.677 miliar.
0 comments:
Post a Comment