![]() |
PANDEGLANG KONTAK BANTEN – Pemutakhiran data warga miskin di Kabupaten Pandeglang, hingga kini belum selesai. Rencananya, data tersebut akan dijadikan sebagai dasar pemberian Bantuan Sosial (Bansos) di tahun 2025.
Koordinator Kabupaten (Korkab) Program Keluarga Harapan (PKH) Pandeglang Wilayah Satu Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Nouvan Hidayat mengatakan, pihaknya masih melakukan verifikasi dan validasi (verval) data warga miskin se-Kabupaten Pandeglang.
“Kita masih melakukan pemutakhiran data, kita diberi waktu sampai akhir bulan ini (April,red), harus sudah terselesaikan. Nanti data yang sudah selesai diverifikasi ini, akan diserahkan kepada Kementerian Sosial (Kemensos),” kata Nouvan, Rabu (16/4/2025).
Dia menerangkan, pihaknya menargetkan ada sebanyak 80.542 warga miskin yang diperiksa datanya. Dari jumlah itu, pihaknya baru menyelesaikan verval untuk 57.332 warga miskin, sedangkan 23.210 lagi, masih dalam proses pemutakhiran data.
“Sampai hari ini, kita baru menyelesaikan 71 persen pemutakhiran data. Ada yang masih dalam kategori miskin, ada juga yang sudah graduasi atau keluar dari garis kemiskinan. Tetapi belum selesai, masih dalam tahap verifikasi,” ujarnya.
Dia juga menerangkan, kegiatan tersebut untuk memastikan status warga Pandeglang. Dengan begitu, pemberian Bansos baik dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan jenis Bansos lainnya bisa tepat sasaran, dan tidak menimbulkan persoalan.
“Sepertinya dilakukan pemeringkatan oleh Pusat. Mana yang masuk katergori desil 1, 2, 3, dan seterusnya. Misalnya, desil 1 sangat miskin, desil 2 miskin, desil 3 Rentan miskin, desil 4 dan seterusnya, sejahtera atau kaya,” ujar pria yang akrab disapa Ovan ini.
“Nah yang dibantu dan masuk, ditetapkan menjadi kepesertaan PKH, akan menyasar yang masuk desil 1 dan 2 dulu, jika tersedia quota dan anggarannya, maka desil 3 juga ditetapkan sebagai peserta,” sambungnya.
Data terbaru itu, lanjutnya, nantinya akan masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Karena, aplikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak lagi digunakan. Artinya, setelah semua verval selesai, akan dimasukan dalam data tunggal penerima bansos.
“Kemungkinan besar, seperti itu nanti kedepannya. Tetapi untuk sekarang, kita selesaikan dulu tahapan pemutakhiran data ini, setelah selesai baru nanti akan kita sampaikan secara jelas,” tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang Tb Udi Juhdi, menyarankan agar proses pemutakhiran data dilakukan secara profesional. Tindakan itu harus dilakukan, agar pemberian Bansos dapat dilakukan tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan.
“Jadi, pemutakhiran data ini harus bisa menyasar semua warga miskin maupun rentan miskin dan semuanya. Maksudnya, supaya nanti bansos yang diberikan ini memang tepat sasaran, jangan sampai nanti masyarakat mampu tetapi masih menerima bansos,” imbuhnya
0 comments:
Post a Comment