PANDEGLANG KONTAK BANTEN– Kabar gembira bagi para honorer, yang dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2024 lalu. Pasalnya, Pemerintah Pusat bakal menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bulan September nanti.
Sekedar diketahui, kuota P3K untuk Kabupaten Pandeglang sebanyak 500 formasi, terdiri dari tenaga teknis 400 formasi, tenaga kesehatan 50 formasi, dab tenaga guru sebanyak 50 formasi. Dari kuota yang diberikan itu, yang sudah terisi sebanyak 478 formasi atau masih terjadi kekosongan 22 formasi.
Kekosongan formasi itu, rencananya akan kembali diisi melalui seleksi P3K yang akan dilaksanakan ditahun 2025 ini. Proses seleksi itu, akan dilakukan melalui sistem Computer Assisted Test (CAT), atau sama dengan mekanisme seleksi tahap pertama.
Analis SDM Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Juwita Mutachirriyah mengatakan, pihaknya sedang melakukan persiapan penyerahan SK kepada para pegawai yang lolos seleksi tersebut.
Informasi sementara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), proses penyerahan SK bisa dilakukan paling lambat pada bulan Oktober mendatang atau tidak boleh lewat dari bulan itu. Terkait hal itu, Pemkab Pandeglang menargetkan penyerahan SK bakal dilakukan bulan September mendatang.
“Berdasarkan informasi dari pihak Kemenpan RB, bahwa penyerahan SK itu maksimal bulan Oktober. Nah, dari informasi itu, kita upayakan agar penyerahan SK bisa dilakukan dibulan September nanti,” ujarnya, Minggu (20/4/2025).
Setelah penyerahan SK itu, kata dia, para P3K kemudian akan mendapatkan gaji pertama pada bulan Oktober, sesuai dengan surat terhitung mulai tanggal (TMT) pengangkatan dan diterbitkannya Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).
“SK pengangkatan akan diserahkan September nanti, dan para P3K ini akan menerima gaji pertama mereka bulan Oktober, karena TMT nya terhitung sejak September,” tandasnya.
Seorang peserta yang lolos seleksi P3K, Aldi Awaludin mengaku, sudah menerima kabar tersebut. Dia berharap, informasi yang diberikan itu bisa menjadi angin segar ditengah ramainya persoalan pemberian SK P3K.
“Iya kabarnya sudah ada, jadi Oktober kita sudah bisa menerima gaji, karena September ini kita diberikan SK. Ya semoga saja enggak ada perubahan dan sesuai dengan yang direncanakan,” imbuhnya.
0 comments:
Post a Comment