JAKARTA KONTAK BANTEN Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP-PB), bersama para pensiunan PT Pos Indonesia, akan turun ke jalan menggelar aksi di depan Istana Negara dan Gedung DPR pada Selasa, 3 Juni 2025.
Massa aksi yang berjumlah kurang lebih 3.000 orang ini berasal dari
berbagai wilayah Jabodetabek. Sebagian besar merupakan pekerja mitra dan
para pensiunan yang selama ini merasa diperlakukan tidak adil oleh PT
Pos Indonesia dan kebijakan pemerintah.Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan ada tiga tuntutan utama
yang disuarakan dalam aksi ini. Pertama, batalkan penghapusan tunjangan
pensiunan.
Dalam hal ini, ribuan pensiunan PT Pos menuntut agar
penghapusan Tunjangan Pangan (TP), Tunjangan Perbaikan Penghasilan
(TPP), Sumbangan Iuran BPJS Kesehatan, dan Uang Duka segera dibatalkan.
“Tunjangan ini bukan hadiah, tapi hak yang telah diperoleh dengan kerja keras dan pengabdian puluhan tahun. Menghapusnya adalah bentuk pengkhianatan terhadap jasa para pensiunan,” ujar Said Iqbal lewat keterangan resminya, Jumat 30 Mei 2025.
Kedua, hapus sistem kemitraan di PT Pos. Sistem kemitraan dinilai hanya menjadi kedok untuk menghindari kewajiban perusahaan terhadap pekerja. Para buruh menuntut agar seluruh pekerja mitra dialihkan menjadi karyawan tetap PT Pos.
“Kemitraan ini hanyalah bentuk baru perbudakan modern. Kami menuntut pekerja mitra harus diangkat menjadi karyawan tetap dengan hak normatif penuh di PT Pos," jelasnya.
Terakhir para peserta aksi juga mendesak pemerintah untuk menghentikan sistem outsourcing yang merugikan pekerja, serta menolak system Kamar Rawat Inap Standard (KRIS) BPJS Kesehatan.
"Rawat inap yang makin lama antreannya, kamar yang berkurang, dan iuran yang berpotensi naik adalah bentuk krisis layanan publik," tegasnya.Said Iqbal juga menambahkan bahwa tuntutan penghapusan outsourcing ini selaras dengan janji Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dalam pidato May Day 1 Mei lalu yang menegaskan komitmennya untuk menghentikan praktik outsourcing yang merugikan pekerja
0 comments:
Post a Comment