JAKARTA KONTAK BANTEN Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) terutama yang baru dilantik untuk memberikan perhatian khusus dan melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus-kasus korupsi di masing-masing wilayah satuan kerja.
“Mulai satker dari Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri sampai dengan Cabang Kejaksaan Negeri,” tutur Jaksa Agung ketika melantik enam Kajati di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/04/2025).
Perintah dari Jaksa Agung tersebut merupakan salah satu dari beberapa pokok penekanan tugas yang disampaikan dalam amanat dan pengarahannya kepada para Kajati yang baru.
Yaitu Kajati Jawa Timur Kuntadi, Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo, Kajati Kalimantan Barat Ahelya Bustam, Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih, Kajati DI Yogyakarta Riono Budi Santoso dan Kajati Aceh Yudi Triadi.
Jaksa Agung pun meminta kepada Kajati baru segera beradaptasi serta berakselerasi dalam mengidentifikasi, mempelajari dan menyelesaikan berbagai persoalan di wilayah hukum masing-masing.
“Bangun sinergi yang baik dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk untuk menertibkan kawasan hutan berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan,” ujarnya.
Selain itu dia meminta untuk memaksimalkan fungsi pengawasan internal dan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran Kejaksaan pada masing-masing wilayah hukum. “Serta optimalisasikan penggunaan APBN secara efektif dan tepat sasaran.”
Dia pun berharap adanya dinamika RUU KUHAP yang kini sedang dibahas menjadi momentum untuk menunjukkan penerapan asas dominus litis Kejaksaan adalah bertujuan untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Jaksa Agung sebelumnya mengingatkan jajarannya untuk pentingnya menjaga kepercayaan publik yang berdasarkan hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencapai 75 persen dan menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya setelah Presiden dan TNI.
Karena itu dia mengingatkan para pegawai maupun para pejabat yang baru dilantik untuk tidak menyalahgunakan kewenangan. “Karena jika masih ditemukan ada yang tidak mengindahkan atau masih melanggar, saya tidak akan ragu-ragu untuk mencopot jabatannya,” tegas dia.
0 comments:
Post a Comment