TANGERANG KONTAK BANTEN – Memperingati 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui RSUD Pakuhaji menggelar kegiatan khitanan massal gratis bagi 217 anak dari wilayah utara Kabupaten Tangerang. Program ini menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Kegiatan yang digelar pada Rabu (30/04/2025) itu menyasar keluarga berpenghasilan rendah sebagai bagian dari upaya pemerataan pelayanan kesehatan, terutama dalam bidang kesehatan anak.
“Khitanan massal ini tidak hanya menjadi bagian dari peringatan 100 hari kerja, tetapi juga merupakan komitmen kami dalam menjaga kesehatan anak-anak agar mereka bisa tumbuh sehat dan kuat,” ujar H. Achmad Kasori, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, yang hadir mewakili Bupati Tangerang.
Direktur RSUD Pakuhaji, dr. Umie Kulsum, menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan 45 tenaga medis, termasuk 10 perawat operator khitan dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Prosedur khitan dilakukan dengan metode laser dan diawasi langsung oleh dokter dari RSUD Pakuhaji.
“Setiap anak yang ikut khitanan juga mendapatkan bingkisan, sebagai bentuk perhatian dan apresiasi dari kami,” kata dr. Umie.
Lebih dari sekadar program satu hari, RSUD Pakuhaji terus memperluas cakupan pelayanannya. Salah satunya melalui kerja sama dengan Dinas Sosial DKI Jakarta dalam penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). RSUD Pakuhaji menyediakan dukungan layanan spesialis saraf bagi ODGJ dari Jakarta yang dirujuk melalui puskesmas setempat, demi memastikan penanganan yang komprehensif dan berkelanjutan.
“Kami berkomitmen untuk menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat. Ini bagian dari semangat kolaborasi dan kerja bersama,” tambah dr. Umie Kulsum.
Program khitanan massal ini mendapat respons positif dari warga. Salah satu orang tua peserta, Bapak Usa dari Desa Rawa Boni, Kecamatan Pakuhaji, mengaku sangat terbantu.
No comments:
Post a Comment