CILEGON KONTAK BANTEN – Kekosongan kursi Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Cilegon pasca mencuatnya kasus hukum yang menyeret sejumlah pengurus, memicu keresahan di kalangan pelaku usaha.
Salah satu anggota KADIN Cilegon, Faishal yang akrab disapa Ichal, secara terbuka menyuarakan desakan agar Musyawarah Kota Luar Biasa (Mukotalub) segera digelar guna menyelamatkan roda organisasi yang dinilainya mengalami stagnasi serius.
Menurut Ichal, absennya kepemimpinan yang sah di tubuh KADIN Cilegon telah membuat pelayanan terhadap anggota terganggu, terutama dalam hal administratif.
Situasi ini, katanya, berdampak langsung pada kelancaran aktivitas para pelaku usaha di daerah.
“Setelah pelantikan Pak Walikota Robinsar ini pertumbuhan pengusaha baru di Cilegon cukup tinggi, banyak dari pengusaha yang ingin mendaftarkan perusahaannya jadi anggota Kadin Cilegon, tapi situasi ini sangat menyulitkan,” ujar Ichal, Minggu (15/6/2025).a menekankan, ketidakpastian tersebut menghambat berbagai kepentingan pelaku usaha yang selama ini menggantungkan diri pada pelayanan organisasi.
Karena itu, anggota mendesak KADIN Pusat dan KADIN Provinsi Banten untuk turun tangan dan mengambil langkah konkret.
“Bisa mengantarkan ke Mukotalub, ini harus terkoordinasi. Kasihan juga pelaku bisnis, jangan sampai kisruh dan ketidakpastian organisasi seperti sekarang ini berlarut dan mengorbankan kepentingan anggota,” tambahnya.chal juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi internal KADIN Cilegon pasca insiden yang menjadi sorotan publik beberapa waktu lalu.
Anggota di Cilegon menyesalkan sikap pasif dari KADIN Pusat dan Provinsi Banten yang dinilainya belum menunjukkan respons nyata, meskipun situasi ini telah berlangsung hampir dua bulan.
Secara hukum menurut Ichal, statement dari ketua KADIN Pusat tentang pembekuan organisasi harusnya menjadi landasan kuat untuk KADIN Cilegon melakukan perubahan pengurus organisasi.
“Saya ini bagian dari KADIN Cilegon sebagai pengusaha dan pebisnis sekaligus anggota KADIN, menyikapi KADIN Cilegon pasca kejadian gebrak meja, dan ini kan sudah hampir 2 bulan, pernyataan Ketua KADIN pusat, Pak Anindiya itu sudah cukup kuat berkaitan dengan pembekuan organisasi,” tegasnya.
Ia juga menilai pentingnya KADIN di tingkat pusat dan provinsi untuk mengambil tindakan menyeluruh demi menjaga marwah organisasi serta memulihkan kepercayaan publik terhadap KADIN secara keseluruhan.
“Ini menurut saya KADIN Pusat dan Provinsi itu harus cepat-cepat mengambil tindakan komprehensif untuk menyelamatkan KADIN Kota Cilegon, terutama dari citra buruk,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan bahwa mekanisme penyelamatan organisasi telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), khususnya dalam pasal 19 yang mengatur tentang pembekuan atau pergantian pengurus apabila berhalangan tetap atau melanggar aturan.
“Untuk menyelamatkan ya mainkan, mainkan aturan main, ADART-nya kan jelas. Jika melanggar atau berhalangan tetap, ya sudah langsung diambil alih sama setingkatnya,” pungkasnya.
Selain itu dirinya mengingatkan bahwa pembiaran atas situasi ini hanya akan memperburuk citra KADIN di mata publik. Ia berharap tidak ada lagi kelambanan dalam pengambilan keputusan.
“Kami tahu ini membawa nama KADIN, ini citra buruk bagi KADIN. KADIN Provinsi harus selamatkan KADIN Cilegon ini. Kalau terlalu larut nanti lebih bahaya,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan KADIN Cilegon, Dr. Fauzi Sanusi, memberikan tanggapan singkat atas pernyataan tersebut.
Ia menegaskan pentingnya semua pihak kembali pada mekanisme organisasi yang berlaku.
0 comments:
Post a Comment