< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

Mahasiswa Unpam Sosialisasikan Perlindungan Hukum ke Pelajar

Friday, 27 June 2025 | Friday, June 27, 2025 WIB | Last Updated 2025-06-28T05:36:11Z

 

 

JAKARTA KONTAK BANTEN – Sebagai bentuk kepedulian terhadap pentingnya perlindungan hukum jual beli online, mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pamulang, menggelar Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) bertema “Perlindungan Hukum Bagi Kegiatan Jual Beli Dalam Era Digitalisasi 5.0”.

Kegiatan ini, diselenggarakan pada 28 Mei 2025 di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 4 Jakarta Selatan, dengan melibatkan para siswa sebagai peserta aktif.

Kegiatan ini mengacu pada regulasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen$  sebagai dasar edukasi perlindungan hukum digital.

Mengapa Perlindungan Hukum Jual Beli Online Penting di Era Digital?

Tujuan utama dari kegiatan ini, adalah memberikan pemahaman kepada generasi muda, khususnya para pelajar, mengenai pentingnya perlindungan hukum dalam aktivitas jual beli yang dilakukan secara digital.

Era Digitalisasi 5.0, mendorong pergeseran besar dalam pola transaksi ekonomi, sehingga masyarakat—termasuk kalangan pelajar—perlu dibekali literasi hukum sejak dini.

Kegiatan diawali dengan sambutan, dari pihak sekolah dan tim pelaksana, dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi hukum yang membahas aspek-aspek penting dalam transaksi digital.

Dalam sesi penyampaian materi, mahasiswa menjelaskan berbagai aspek hukum jual beli online, termasuk pentingnya memahami hak dan kewajiban digital.

Selain itu, mahasiswa juga menjelaskan isi dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), untuk memberi pemahaman tentang risiko hukum di ruang digital, memahami batasan dan perlindungan hukum di ruang siber, serta potensi sengketa hukum yang dapat muncul dalam aktivitas jual beli online.

Dalam sesi penyampaian materi, mahasiswa menjelaskan berbagai aspek hukum jual beli online, termasuk pentingnya memahami hak dan kewajiban digital. Materi disampaikan, dengan mengacu pula pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), agar peserta memahami batasan dan perlindungan hukum di ruang siber.

Ketua pelaksana PKM, Jasmine Farihah, menjelaskan, sasaran kegiatan ini adalah generasi muda yang aktif dalam dunia digital dan berpotensi menjadi pelaku ekonomi digital di masa depan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap siswa-siswi MAN 4 Jakarta Selatan memahami, perlindungan hukum jual beli online penting untuk menghindari menghindari risiko transaksi digital., serta memahami bahwa transaksi digital pun memiliki aturan hukum yang mengikat,” jelasnya.

Para siswa terlihat antusias mengikuti kegiatan, yang juga dilengkapi dengan diskusi interaktif dan kuis seputar perlindungan konsumen.

Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini, sebagai bentuk kolaborasi antara pendidikan tinggi dan sekolah menengah dalam meningkatkan literasi hukum di kalangan pelajar. Diharapkan, edukasi seperti ini dapat menumbuhkan kesadaran hukum dan sikap bertanggung jawab dalam bermedia digital.

Kegiatan ditutup, dengan pembagian hadiah serta dokumentasi bersama seluruh peserta dan panitia, sebagai simbol komitmen bersama dalam membangun masyarakat yang melek hukum di era digital.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update