KAB. SERANG KONTAK BANTEN – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah menyatakan komitmennya untuk memberantas praktik pungutan liar (Pungli) dan percaloan tenaga kerja di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya.
Pernyataan itu disampaikan Zakiyah kala bersama warga di Aula Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, pada, Selasa (10/6/2025).
“Agenda ini sangat penting dalam upaya kita untuk memberantas praktik pungli dan calo di Kabupaten Serang,” ujar Zakiyahnya.
Menurut dia, praktik pungli dan percaloan tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.
“Praktik seperti ini sangat jelas menghambat perekonomian daerah,” tegasnya.
Zakiyah meminta seluruh perusahaan di Kabupaten Serang memastikan tidak ada praktik semacam itu di lingkungan kerja mereka.
“Saya tegaskan, perusahaan harus memastikan tidak ada pungli dan calo. Kalau masih terjadi dan perusahaan tidak bisa mengatasinya, maka kami, pemerintah daerah, akan turun tangan langsung,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar berani melapor jika menemukan praktik pungli atau calo tenaga kerja.
“Silakan laporkan ke polsek, polres, atau pihak berwenang lainnya. Kami juga sedang menyiapkan layanan pengaduan khusus untuk kasus-kasus pungli,” tukasnya.
0 comments:
Post a Comment