KAB SERANG KONTAK BANTEN Hingga bulan Juni 2025, ada 56 jabatan di Lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Serang yang kosong akibat ditinggal pensiun.Jabatan tersebut terdiri dari jabatan eselon II hingga eselon IV, belum terisi oleh pejabat definitif.
Dari jumlah tersebut ada enam jabatan eselon II, 15 jabatan eselon III, sedangkan sisanya jabatan eselon IV.
Diketahui, keenam jabatan eselon II yakni Sekda, Staf Ahli, Kepala DPMD, Kepala DLH, Kepala Pelaksana BPBD, Direktur RSDP.
Pasalnya, penataan ASN masuk dalam program 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Serang.
Untuk itu, pihaknya mengupayakan sesegera mungkin sejak bupati terpilih dilantik langsung bergerak menyiapkan segala sesuatunya untuk open bidding.
“Mudah mudahan bisa lancar dan segera dilaksanakan,” katanya, Minggu, 22 Juni 2025.
Hanang mengatakan, proses penyiapan administrasi biasanya membutuhkan waktu sekitar dua Minggu apabila tanpa adanya kendala.
Namun, untuk pelaksanaan pengisian perlu izin dari Kemendagri karena aturannya enam bulan setelah pelantikan baru bisa pengisian.
Akan tetapi kata dia walau belum enam bulan tetap dimungkinkan untuk pengisian jabatan kosong tersebut, apabila disetujui Kemendagri.
“Nanti kalau disetujui jadwalnya yang efisien dan diefektifkan,” ucapnya.
Target terdekat adalah pengisian jabatan eselon II, sementara untuk jabatan lainnya belum dilakukan.
“Jabatan kosong di kita sampai Juni ini ada 56 jabatan, 6 eselon II, 15 eselon III sisanya eselon IV. Untuk jabatan kosong sudah ada Plt nya,” katanya.
Disinggung di pusat sudah ada kebijakan management talenta dalam pengisian jabatan kosong eselon II, ia mengatakan untuk di Kabupaten Serang sudah mengarah kesana.
“Tapi kembali lagi ada beberapa hal yang perlu dilengkapi,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment