Tuesday, 16 December 2025

Kasus Pungli Parkir Ilegal (PN) Serang menjatuhi hukuman Tiga Tahun Penjara

 

KOTA SERANG KONTAK BANTEN  Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang menjatuhi hukuman tiga tahun penjara kepada Direktur Utama PT Pancatama Putra Mandiri, Nanang Nasrulloh, dalam perkara pungutan liar parkir ilegal di Kawasan Industri Pancatama, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Putusan dibacakan Ketua Majelis Hakim Diah Astuti dalam sidang pada Selasa (16/12/2025).

Dalam amar putusannya, majelis menyatakan Nanang terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan melakukan pemerasan secara bersama-sama.

“Menjatuhkan pidana penjara selama tiga tahun kepada terdakwa Nanang Nasrulloh,” kata Diah.

Selain Nanang, majelis hakim juga menghukum delapan terdakwa lain yang merupakan anak buah Nanang. Mereka terlibat dalam praktik pungli tersebut, antara lain, Ismanto, Rohmatulloh, Tobri Jainudin, Regi Andyska Juniawan, Suherman Jemani, Saprudin Edi Suhaedi, Supandi dan Supriyadi masing-masing dijatuhi pidana dua tahun enam bulan penjara.

Vonis tersebut, kata Hakim, lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang yang sebelumnya menuntut seluruh terdakwa dengan pidana empat tahun penjara.

Dalam pertimbangan putusan, Hakim Anggota Bony Daniel menyebut praktik pungutan parkir ilegal dilakukan secara terorganisasi dengan pembagian peran yang jelas dan mengatasnamakan perusahaan.

Bony menguraikan, Regi Andyska berperan sebagai pelaksana pemungutan di lapangan. Uang hasil pungutan itu, kemudian diserahkan kepada Tobri Jainudin selaku koordinator, lalu diteruskan kepada Supriyadi sebagai pengawas.

Selanjutnya, dana hasil pungutan itu disetorkan kepada Dadang yang berstatus buron dan menjabat Direktur Operasional, sebelum akhirnya dilaporkan kepada Nanang selaku Direktur Utama.

Dari aktivitas tersebut, para terdakwa disebut meraup omzet antara Rp80 juta hingga Rp110 juta setiap bulan. Dana itu dibagi untuk kebutuhan karyawan, biaya operasional sekitar Rp3,8 juta hingga Rp4,8 juta per bulan, serta setoran kepada Nanang dan Dadang masing-masing sebesar Rp10 juta hingga Rp15 juta per bulan.

Menurut majelis hakim, pola pembagian tersebut menunjukkan adanya aliran keuntungan yang terstruktur.

“Fakta distribusi uang secara rutin menegaskan bahwa praktik ini dijalankan sebagai kegiatan bisnis,” sampainya.

Lebih jauh, Majelis pun menilai Nanang tidak dapat melepaskan tanggung jawab karena terbukti menjadi penerima manfaat dari pungutan tersebut.

Pertimbangan hakim diperkuat oleh keterangan saksi kepolisian, Suntanto dan Henry, mereka yang menyatakan pungutan dilakukan terhadap masyarakat pengguna jalan.

Meski nominal pungutan per orang relatif kecil, majelis menilai adanya target pendapatan bulanan membuktikan bahwa kegiatan itu tidak berkaitan dengan pelayanan publik.

“Jika untuk pelayanan, tidak akan ada target setoran hingga ratusan juta rupiah per bulan,” tuturnya.

Majelis menyimpulkan praktik tersebut telah mengalihfungsikan jalan umum sebagai sumber keuntungan secara ilegal.

Adapun barang bukti berupa uang tunai dan catatan setoran dinilai memperkuat kesimpulan bahwa pungutan parkir ilegal dijalankan sebagai usaha.

Atas perbuatannya, para terdakwa dinyatakan melanggar Pasal 368 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pemerasan secara bersama-sama.

Usai putusan dibacakan, majelis hakim memberikan waktu kepada para terdakwa dan JPU untuk menentukan sikap, apakah menerima putusan atau mengajukan upaya hukum lanjutan.

Share:

0 comments:

Post a Comment

SEKRETARIAT DPRD KOTA CiIegon HPN 2026

SEKRETARIAT DPRD KOTA CiIegon HPN 2026

SEKRETARIAT DPRD KOTA SERANG HPN 2026 BANTEN

SEKRETARIAT DPRD KOTA SERANG HPN 2026 BANTEN

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN HARI PERS 2026

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN HARI PERS 2026

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Support