< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

Terungkap! Suami Bunuh Istri di Puri Anggrek

Saturday, 7 June 2025 | Saturday, June 07, 2025 WIB | Last Updated 2025-06-07T07:53:31Z
 
Petugas Polres Serang menunjukkan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam kasus pembunuhan berencana di Komplek Puri Anggrek, Kota Serang, saat konferensi pers, Rabu (5/6/2025)

 
 
KOTA  SERANG KONTAK BANTEN  Kepolisian Resor Serang mengungkap kasus pembunuhan berencana yang sempat diduga sebagai pencurian dengan kekerasan di Komplek Perumahan Puri Anggrek, Kota Serang, pada Sabtu, 31 Mei 2025 lalu. Party Sihombing (32) ditemukan tewas di dalam rumahnya. Namun, setelah penyelidikan mendalam, terungkap bahwa pelakunya adalah suami korban sendiri, Wadison Pasaribu (33).
Kapolresta Serang, Kombes Pol Yudha Satria dalam konferensi pers yang digelar Kamis (5/6/2025) menjelaskan, pada awalnya kejadian ini dilaporkan sebagai kasus perampokan. Namun, setelah tim gabungan dari Satreskrim Polres Serang, Resmobda, dan Unit Reskrim Polsek Lantaka melakukan pendalaman, terungkap bahwa pelaku adalah orang terdekat korban.
“Dari hasil penyidikan intensif, kami pastikan bahwa pelaku adalah suami korban sendiri, dan ini merupakan pembunuhan yang telah direncanakan,” ucap Kapolres.
Modus yang dilakukan pelaku tergolong keji. Ia berupaya membuat seolah-olah korban meninggal akibat perampokan. Menurut keterangan polisi, pelaku menghabisi nyawa korban dengan menutup mulut dan hidung menggunakan tangan. Saat korban melawan, pelaku panik dan mengambil kelambu untuk melilit kepala korban hingga dipastikan tidak bernyawa.
“Dari hasil visum, ditemukan bekas luka cakaran di tubuh pelaku yang diduga akibat perlawanan korban. Ini menjadi salah satu bukti penting bahwa kematian korban bukan akibat perampokan seperti yang diklaim pelaku di awal,” kata dia.
Motif pembunuhan ini didasari oleh konflik rumah tangga. Pelaku mengaku sakit hati karena merasa tidak dilayani oleh istrinya, serta diketahui telah menjalin hubungan dengan perempuan lain yang ingin ia nikahi. Pelaku juga menginginkan hak asuh penuh atas anak mereka. 
“Dia berpikir bahwa satu-satunya cara agar hak asuh anak jatuh ke tangannya adalah dengan menghabisi istrinya,” ucap Kapolres.
Setelah melakukan aksinya, pelaku mencoba menciptakan skenario palsu dengan pura-pura panik dan meminta tolong kepada anaknya untuk memanggil tetangga. Anak korban yang tidak mengetahui peristiwa semalam, baru mengetahui ibunya sudah tidak bernyawa saat pagi hari.
Hingga kini, tidak ditemukan adanya keterlibatan pihak ketiga dalam perencanaan pembunuhan ini. Namun diketahui, pelaku telah merencanakan pembunuhan ini sejak berada di tempat kerjanya di Bayah sebelum pulang ke Serang. 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update