KOTA SERANG KONTAK BANTEN Anggota DPRD Provinsi Banten dari daerah pemilihan (dapil) Kota Serang, Juheni M Rois, mendukung terhadap berbagai program penataan kota dan penanggulangan banjir yang tengah dijalankan Walikota Serang, Budi Rustandi.
Ia menyoroti langkah strategis Pemerintah Kota Serang yang belum lama ini melakukan penertiban bangunan liar di sempadan Kali Pembuang Cibanten, Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kasemen. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan langkah tepat karena lahan yang ditempati bukan hak milik warga.
“Penertiban itu bagus, tapi yang paling penting adalah pemindahan warga secara manusiawi, penataan yang terencana, serta pengawasan dan pemeliharaan yang berkelanjutan. Jangan sampai setelah ditertibkan, warga kembali membangun di lokasi yang sama,” ujar Juheni, Rabu, 23 Juli 2025.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan di atas lahan yang bukan miliknya, seperti lahan milik PT KAI dan aset milik Pemerintah Kota Serang.
Kata Juheni, hal itu penting demi keselamatan warga dan mendukung rencana pembangunan jalur kereta double track oleh Kementerian Perhubungan yang ditargetkan mulai 2027-2028 dan telah memiliki Detail Engineering Design (DED).
Terkait pembenahan kota, Juheni menilai persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah serius. Ia meminta Pemkot Serang membangun kesadaran masyarakat dari tingkat bawah, mulai dari RT, RW, hingga kelurahan.
“Harus ada pengawasan yang konsisten. Setidaknya tempatkan satu atau dua orang di tiap titik rawan untuk memantau langsung. Pengawasan ini penting agar tidak ada lagi sampah berserakan,” tegasnya.
Juheni mengatakan, persoalan sampah merupakan keluhan yang kerap disampaikan masyarakat saat kegiatan reses.
Oleh karena itu, ia meminta DPRD tidak hanya fokus pada penertiban pedagang, tetapi juga serius menanggapi isu persampahan yang menjadi keresahan warga.
0 comments:
Post a Comment