BANTEN KONTAK BANTEN Sebanyak 11.737 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama di lingkungan Pemprov Banten direncanakan akan dilantik pada 1 Agustus 2025.
Rencananya, gaji untuk PPPK yang dilantik akan dirapel pada September, meskipun Terhitung Mulai Tanggal (TMT-nya) bulan Agustus.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja, dan Disiplin pada BKD Provinsi Banten, Aan Fauzan Rahman mengatakan pelantikan tahap pertama mencakup sekitar 9.000—10.000 orang, sementara tahap kedua sekitar 1.000 lebih.
Besarnya jumlah formasi menjadi salah satu alasan pelantikan PPPK di Pemprov Banten berlangsung lebih lambat dibanding kabupaten/kota.
“Ya memang dibanding dengan Kabupaten/Kota, kita paling lambat ya, mungkin karena jumlah kita cukup banyak. Dan ini memerlukan waktu serta ruang yang memadai,” kata Aan, Kamis (10/7).
Aan menerangkan, rencananya pelantikan akan dilakukan secara terpusat di area terbuka. Terkait lokasinya, ia mengaku masih disesuaikan dengan kapasitas dan kebutuhan lapangan.
“Di lapangan Setda (Sekretariat Daerah) bisa kayaknya, memadailah,” ucapnya.
Sementara, terkait dengan hak keuangan, Aan menyebutkan bahwa gaji PPPK
yang dilantik pada 1 Agustus akan dirapel pada bulan September. Artinya,
peserta akan menerima dua bulan gaji sekaligus.
“Untuk gaji, itu teknisnya di BPKAD. Tapi informasinya, skema pembayaran akan dirapel, jadi Agustus dan September dibayarkan sekaligus di bulan September,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa proses pengalihan skema penggajian PPPK dari non-ASN ke ASN kini tengah berjalan. Totalnya mencakup 11.737 orang yang akan mulai menerima gaji sebagai PPPK mulai Agustus.
Saat ditanya terkait tunjangan kinerja atau tukin, Aan menyebut jika pihaknya masih menunggu kepastian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kalau untuk tukin, saya belum tahu informasi terakhirnya ya. Itu di TAPD,” pungkasnya.
Ketua Forum Honorer Provinsi Banten Taufik Hidayat, menyambut baik rencana pelantikan yang akan dilangsungkan pada 1 Agustus tersebut. Menurutnya, hal itu adalah kabar yang tengah dinanti-nanti oleh para honorer yang ada di lingkup Pemprov Banten.
“Kabar terkait rencana pelantikan di tanggal 1 Agustus saat ini menjadi kabar yang sangat ditunggu oleh kami para honorer, mengingat ini merupakan penantian panjang yang kami tunggu selama bertahun-tahun untuk mendapatkan status menjadi abdi negara,” kata Taufik.
Ia mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Pemprov Banten dalam komitmen menyelesaikan status honorer yang menjadi amanat pemerintah pusat untuk diselesaikan.
“Ya kami sangat mengapresiasi ya. Terkait pelantikan di Agustus ini, kami memahami karenakan Pemprov Banten menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Tapi, semoga pelantikan ini bisa dipercepat, mengingat tanggal 1 adalah perhitungan TMT kami mulai dinyatakan sebagai ASN,” ucapnya.
Terkait rapel gaji, Taufik mengatakan jika pihaknya telah meminta agar penggajian tidak jauh dari pertengahan bulan September. Terkait dengan gaji yang akan diterima di bulan September, Taufik memahani karena tanggal 1 Agustus itu masih dilakukan pemberkasan fisik yang dobutuhkan oleh OPD demi melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
“Tapi, terlepas itu kami sudah berikan pemahaman kepada kawan-kawan jika gaji Agustus akan diterima paling tidak dipertengahan September. Insya Allah kawan-kawan honorer sudah faham dan kami siap menyambut waktu pelantikan besok,” pungkasnya
0 comments:
Post a Comment