Wednesday, 16 July 2025

Enam Catatan Lengkap DPD RI soal 10 RUU Kabupaten/Kota

 

Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam/Net

 JAKARTA KONTAK BANTEN  Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memberikan enam catatan terkait 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota, dalam Rapat Kerja Tingkat I Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 16 Juli 2025 "Melalui pembahasan tingkat satu ini DPD RI menyampaikan beberapa pandangan awal terhadap 10 RU tentang Kabupaten/Kota," ujar Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam.

Andi menyebutkan, catatan pertama DPD RI mengenai usul inisiatif Komisi II DPR RI dalam penyusunan 10 RUU Kabupaten/Kota adalah tetap memerhatikan salah satu prinsip dasar dalam negara kesatuan yang menggunakan sistem desentralisasi.

"Oleh sebab itu dalam rancangan RUU ini harus dihindarkan ketentuan-ketentuan yang mengarah kepada uniformitas atau penyeragaman terhadap Kabupaten/Kota," kata Andi.

Catatan kedua, Andi menyatakan sikap DPD RI sesuai dengan asas materi muatan peraturan RUU, khususnya asas keserasian dan keselarasan, bahwa semua rancangan 10 RUU Kabupaten/Kota harus memiliki konsistensi materi muatan.

"(Misalnya) frasa 'ibu kota' yang termuat dalam judul Bab II RUU tentang Kota Gorontalo dan RUU tentang Kota Manado perlu dihapus, karena materi muatan Bab II di kedua rancangan RUU tersebut tidak memuat kedudukan dan nama ibu kota dari Kabupaten Gorontalo dan Kota Manado," urainya.

Kemudian yang ketiga, Andi juga menyebut pandangan DPD RI terhadap penamaan dan jumlah kecamatan di setiap kabupaten/kota sebagai suatu persoalan dinamis yang dapat mengalami perubahan, pemekaran, penggabungan, atau bahkan sengketa perbatasan antar kecamatan.

"Dengan dirincinya penamaan dan jumlah kecamatan dalam rancangan RUU ini perlu diberikan pendelegasi yang lebih lanjut, nahwa dalam hal terjadi perubahan nama atau jumlah kecamatan harus diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri," kata Andi.

"Dengan adanya delegasi langsung dari undang-undang ini, maka kelak apabila di kemudian hari terdapat perubahan kondisi faktual terkait kecamatan, cukup disempurnakan melalui Permendagri tanpa harus mengubah undang-undang yang memerlukan mekanisme matematik yang lebih lama," sambungnya.

Catatan keempat, DPD RI juga memandang 10 RUU Kabupaten/Kota harus ada jaminan keleluasan bagi daerah untuk mengatur lebih lanjut karakteristik wilayah, sesuai dengan kearifan lokal yang hidup termasuk pula potensi sumber daya alamnya melalui peraturan daerahnya masing-masing.

"Yang Kelima, DPD RI berpandangan bahwa dalam rancangan undang-undang ini harus ada penegasan tentang larangan untuk mengubah atau mengganti nama Kabupaten/Kota tanpa ditulis melalui mekanisme perubahan untuk undang-undang Kabupaten/Kota ini," ungkapnya.

"Dan keenam, DPD RI mendukung 10 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota ini untuk disepakati bersama, dan disahkan menjadi Undang-Undang sesuai dengan pemenuhan amanat Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945, dan sebagai upaya untuk menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan masyarakat dewasa ini," demikian Andi.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support