KOTA CILEGON KONTAK BANTEN – Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menyikapi serius terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah(LKPD) tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten.
Kepada sejumlah OPD yang memiliki kewajiban pengembalian atas temuan BPK RI Perwakilan Banten, ia meminta agar masing-masing dapat mempertanggungjawabkannya.
“Totalnya pokoknya dana Rp12 miliar yang perlu dikembalikan memang dari tahun 2024. Tergantung kemampuan daerahnya ya apakah bisa. Betul, itu memang menjadi tanggung jawab, tapi kita juga harus lihat kondisinya juga. Tidak ada ya daerah yang pengembaliannya 100 persen. Kita komitmen,” katanya usai Rapat Paripurna di gedung DPRD Cilegon, Selasa (8/7/2025).
Fajar mengungkapkan, soal pengembalian atas temuan BPK RI Perwakilan Banten pada LKPD Kota Cilegon tahun 2024 itu tak bisa disepelekan. Pasalnya, apabila diabaikan maka dapat berpotensi persoalan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Untuk OPD yang tidak bisa mengembalikan itu kaitannya dengan APH itu. Jangankan setelah 60 hari, di bawah 60 hari dari rekomendasi BPK saja APH sudah ada yang bergerak. Kembali lagi yang saya bilang, mau husnul khotimah atau tidak?,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, untuk mendorong sejumlah OPD yang memiliki kewajiban pengembalian Fajar mengaku bakal segera mengumpulkan mereka dalam waktu dekat.
“Kemarin saya sudah mengingatkan kepada para OPD dan juga Inspektorat kita berikan ruang bagi mereka, silakan. Kita sudah punya time line, tolong segera dipatuhi. InsyaAllah dalam 2 Minggu ini akan saya kumpulkan semuanya OPD-OPD yang memiliki tanggung jawab pengembalian,” ucapnya.
“Temuannya kombinasi antara administratif dan material. Saya bicaranya bagaimana pengembaliannya apa yang menjadi temuan di BPK Rp12 miliar itu bagaimana semaksimal mungkin bisa dikembalikan ke kas negara lagi,” sambung Fajar.
Sementara itu, Walikota Cilegon Robinsar menyampaikan bahwa beberapa OPD sudah melakukan pengembalian atas temuan BPK RI Perwakilan Banten tersebut.
“Untuk progres pengembaliannya sekarang sih belum maksimal karena baru berjalan. Kalau tidak salah sih baru 11 persen,” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment