JAKARTA KONTAK BANTEN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp2,8 miliar serta senjata saat menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut) nonaktif Topan Obaja Putra Ginting di kompleks Royal Sumatera, Medan, Rabu (2/7/2025), Rabu (2/7/2025). Hasilnya? KPK menemukan uang Rp2,8 miliar dan senjata api (senpi).
"Dalam penggeledahan itu tim mengamankan uang cash sejumlah 28 pak dengan nilai total sekitar Rp2,8 miliar dan juga mengamankan 2 senjata api yang tentu nanti akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Lebih lanjut Budi menjelaskan dua senjata itu terdiri dari pistol Baretta dengan amunisi 7 butir dan senapan angin dengan amunisi pelet dua pak.
"Untuk jenisnya yang pertama pistol baretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun, sejumlah 2 pax," kata dia. "Ditemukan uang cash sejumlah 28 pak dengan nilai total Rp 2,8 miliar," tambahnya.
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.
0 comments:
Post a Comment