Gubernur Banten Andra Soni dalam kunjungan kerja ke PT Polyplex Films
Indonesia, Kawasan Industri Modern, Cikande, Kabupaten Serang, Rabu
(23/7/2025).
BANTEN KONTAK BANTEN Pemerintah Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk menjaga kawasan industri dari berbagai praktik yang mengganggu stabilitas dan integritas, seperti premanisme, pungutan liar (pungli), serta percaloan tenaga kerja.
"Pemprov Banten bersama Forkopimda memiliki kesepakatan kuat untuk menjaga stabilitas dan integritas kawasan industri dari segala bentuk gangguan, termasuk praktik percaloan tenaga kerja, premanisme, serta pungutan liar," ujar Andra Soni dalam keterangannya di Kota Serang, Kamis.
Hal itu disampaikan Gubernur Banten Andra Soni saat melakukan kunjungan kerja ke PT Polyplex Films Indonesia, Kawasan Industri Modern, Cikande, Kabupaten Serang, Rabu (23/7).
Dalam kunjungannya, Gubernur menegaskan bahwa pemerintah
hadir untuk menciptakan ekosistem usaha yang aman, bersih, dan berpihak
kepada masyarakat. Ia meminta agar pelaku industri tidak ragu melaporkan
apabila menemukan gangguan. “Kalau ada masalah, sampaikan ke kami. Kami
siap bantu,” katanya.
Andra
juga menyambut baik langkah reformasi sistem rekrutmen di PT Polyplex,
yang sebelumnya sempat dikritik karena adanya praktik percaloan tenaga
kerja. Kini, proses perekrutan diklaim telah berjalan lebih bersih dan
transparan.
“90 persen tenaga kerjanya warga Banten, dan itu patut diapresiasi. Kita dorong agar industri lain mengikuti langkah seperti ini, berpihak kepada masyarakat lokal,” ujar dia menambahkan.
Selain perlindungan terhadap dunia usaha, Gubernur juga mengusulkan penguatan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) serta pendirian koperasi pekerja sebagai bentuk kolaborasi antara industri dan pemerintah.
Ia menyatakan bahwa Pemprov akan mengaktifkan kembali Forum CSR untuk memastikan keberlanjutan kontribusi sosial perusahaan kepada masyarakat.
“Pertumbuhan industri jangan hanya soal mengolah
bahan, tapi juga harus memperhatikan tata kelola, kesejahteraan
karyawan, dan dampak sosialnya. Kami akan terus mendampingi, tapi juga
akan bertindak tegas jika ada pelanggaran,” tegas Andra Soni.
Langkah itu sejalan dengan kebijakan strategis Pemprov Banten melalui program “Banten Ramah Investasi” yang ditopang oleh Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Banten. Pemerintah daerah berupaya menjaga konektivitas antara industri besar dan sentra IKM untuk pemerataan ekonomi.
Direktur PT Polyplex, Somvir Singh, mengapresiasi kunjungan Gubernur dan menyatakan komitmennya terhadap tata kelola industri yang adil dan berbasis prestasi. “Kami telah membangun sistem yang ketat dan adil,” ujarnya.
Gubernur Banten dalam kunjungan tersebut turut meninjau proses produksi di dalam pabrik serta menanam pohon palem di halaman depan sebagai simbol keharmonisan industri dan lingkungan. Hadir mendampingi, sejumlah pejabat OPD terkait serta anggota DPRD Provinsi Banten.
Dengan penguatan koordinasi bersama Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan, Pemprov Banten berharap industri di wilayahnya dapat tumbuh secara inklusif, berkelanjutan, serta terbebas dari praktik yang merugikan masyarakat.
0 comments:
Post a Comment