Tim gabungan Kota Tangerang melakukan pengambilan sampel beras dari sejumlah pasar tradisional untuk dilakukan uji laboratorium
KOTA TANGERANG KONTAK BANTEN Kepolisian memastikan akan memberlakukan sanksi tegas jika ditemukan adanya beras oplosan di Kota Tangerang dari hasil uji laboratorium yang kini sedang dilakukan tim gabungan.
"Dipastikan aturan hukum akan diberlakukan secara tegas jika ditemukan kegiatan beras oplosan di Kota Tangerang,” kata Kasubnit 2 Unit 4 Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Ipda Hendra Fereza di Tangerang Sabtu.
Sebelumnya tim gabungan Kota Tangerang melakukan pengambilan sampel beras dari sejumlah pasar tradisional untuk dilakukan uji laboratorium untuk mencegah adanya campuran yang merugikan masyarakat.
Tak hanya mengambil sampel beras, tim gabungan juga melakukan pengecekan lainnya seperti mengevaluasi label kemasan, serta memeriksa dokumen pendukung distribusi beras.
“Jika ditemukan indikasi pelanggaran, para pedagang akan dikenai sanksi administratif hingga proses hukum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” katanya.
Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang Neneng Ely menambahkan tim gabungan telah menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional.
Tim gabungan terdiri dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM), Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Polres Metro Tangerang Kota, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang hingga BULOG.
Sidak ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan mutu bahan pangan, khususnya beras, guna melindungi konsumen dari praktik curang dan merugikan.
Sidak menyasar pedagang-pedagang beras di pasar tradisional seperti Pasar Anyar, Pasar Poris, dan Pasar Malabar. Sejumlah pasar disambangi memastikan kualitas dan legalitas peredaran beras yang diperjualbelikan ke masyarakat.
“Tim Gabungan juga mengambil sampel sejumlah jenis beras di setiap toko beras untuk dilakukan uji laboratorium. Hal ini guna memastikan lebih lanjut kesesuaian kualitas dan kandungan di setiap jenis beras,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat diimbau untuk lebih teliti saat membeli beras, terutama terhadap harga yang tidak wajar. Masyarakat bisa mengenali beras oplosan dari tekstur, aroma, dan warna yang tidak seragam. "Bila ada kecurigaan, silakan laporkan kepada kami,” katanya.
0 comments:
Post a Comment