LEBAK KONTAK BANTEN –Sebagai upaya penataan dan pengembangan kawasan di sepanjang jalur kereta api yang melintas di wilayah Lebak, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta dan Pemerintah Kabupaten Lebak menandatangani kesepakatan kerja sama, Selasa (22/7/2025). Langkah ini dilakukan agar area tersebut terkesan tidak kumuh dan semrawut.
Penandatanganan dilakukan di atas rangkaian Kereta Api Inspeksi (KAIS) 4 yang beroperasi khusus sebagai Kereta Luar Biasa (KLB) untuk rute Rangkasbitung – Merak pulang-pergi. Hadir langsung Executive Vice President Daop 1 Jakarta, Yuskal Setiawan, dan Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya.
Kegiatan turut disaksikan jajaran Forkopimda Lebak, pejabat Pemkab, manajemen Daop 1 Jakarta, serta Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta, Ferdian Suryo Adhi Pramono, dan jajarannya. Kerja sama tersebut akan berlangsung selama lima tahun, mulai 22 Juli 2025 hingga 21 Juli 2030, dan menjadi dasar pelaksanaan perjanjian kerja sama teknis berikutnya.
Yuskal menyampaikan bahwa penataan kawasan sekitar rel kereta bertujuan menciptakan lingkungan transportasi publik yang tertib, aman, dan terintegrasi. “KAI mendukung penuh langkah kolaboratif ini. Kami percaya kerja sama ini akan membawa manfaat jangka panjang bagi pengembangan daerah dan kemudahan akses bagi masyarakat,” ujarnya.Hasbi pun menyambut baik inisiatif ini. Ia menegaskan Pemkab Lebak siap mendukung penuh pelaksanaan kerja sama tersebut. “Saya sebagai Bupati Lebak siap membersamai PT KAI untuk mewujudkan transportasi umum yang representatif, lebih tertata dan berdaya guna,” katanya. Menurut Hasbi, penataan kawasan tidak hanya mempercantik area sekitar jalur rel, tapi juga memastikan keselamatan warga dan menciptakan lingkungan transportasi yang ramah
0 comments:
Post a Comment