SERANG- -Massa yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, dan alumni menggelar aksi demonstrasi di depan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Kota Serang pada Senin (21/7). Aksi itu digelar dalam rangka menuntut oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual segera diadili.
Sebagaimana diketahui, belakangan, SMAN 4 Kota Serang tengah diterpa sejumlah kasus. Mulai dari kasus dugaan pelecehan seksual hingga dugaan korupsi iuran siswa. Berdasarkan pantauan, aksi itu mulai dilaksanakan sekitar pukul 09.18 WIB. Rombongan massa aksi berjalan dari belakang kantor Kelurahan Kasemen hingga depan pintu gerbang SMAN 4 Kota Serang.
Massa aksi mayoritas berpakaian serba hitam membentangkan sejumlah spanduk tuntutan. Salah satunya bertuliskan Yang Mencoreng Bukan Suara Kami Tapi Perbuatan Mereka. Lalu ada spanduk yang bertuliskan, Instansi Bobrok, SMAN 4 Diobok-obok#ADILITANGKAP. Tidak hanya itu mereka juga menunjukkan selebaran poster bertuliskan tuntutan dengan mengungkap identitas terduga pelaku. ‘#Tangkappedofil Tangkap Pelaku Pelecehan.’
Di sisi lain, terlihat sejumlah aparat Kepolisian dan TNI diterjunkan untuk berjaga mengamankan area sekolah. Mereka bersiaga di sekitar halaman sekolah sejak pagi hari sebelum aksi demonstrasi dimulai.
Di depan gerbang sekolah, salah seorang orator massa aksi menyoroti kasus-kasus yang belakangan ini terungkap di SMAN 4 Kota Serang. Salah satunya yakni soal kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru berinisial SJ terhadap siswi SMAN 4 Kota Serang.
Dalam aksi itu orator menunjukkan salah satu bukti kasus dugaan pelecehan seksual berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp milik korban dengan SJ. Dalam percakapan itu SJ mengajak korban pergi bersama untuk menginap di sebuah hotel.
“Sekolah aja negeri tapi bejat. Sampai hari ini pelakunya masih di dalam,” ujar orator.
Tidak hanya SJ, massa aksi juga menyoroti oknum guru lainnya berinisial Z yang dikenal kerap melontarkan perkataan kasar serta pelecehan secara verbal terhadap siswanya.
“Yang parah mah guru inisial Z. Saya pernah dibilangin, buat apa dandan kayak begitu mau jadi lonte?” ujar salah seorang korban yang juga turut hadir dalam aksi tersebut.
Salah seorang korban lainnya mengungkapkan, dirinya pernah melaporkan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum tersebut kepada pihak sekolah. Namun, sayangnya, laporan yang disampaikannya justru malah terkesan diabaikan oleh pihak sekolah.
“Malah pernah dibilang jangan lapor bapak (mantan kepala sekolah), kasihan,” ungkapnya. Selain itu dia juga menyoroti sikap salah satu oknum guru yang dinilai tidak berpihak terhadap korban pelecehan seksual.
“Saya juga pernah mendengar teman saya dikatakan, ‘Kamu ngapain berpenampilan seperti itu? Giliran dilecehin aja nyalahin cowok.’ Bagaimana bisa seorang guru mengatakan hal tidak etis seperti itu?” ujarnya.
Koordinator aksi, Bagas Yulianto, menjelaskan kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di SMAN 4 Kota Serang bukan kali ini terjadi. Kasus itu, katanya, sudah lama terjadi hanya saja baru terungkap di tahun ini.
“Kejadiannya memang bukan hanya di tahun ini, tapi satu-dua tahun yang lalu ini sudah terjadi kasus pelecehan seksual. Per tahun ini memang baru diangkat kasusnya,” kata Bagas. Kemudian dia menambahkan, “Bahwa ada dua sampai tiga korban dan ada dua sampai tiga pelaku.”
Selain kasus pelecehan seksual dalam aksi itu mereka juga menyoroti adanya kasus dugaan korupsi dana iuran siswa. Berdasarkan informasi yang diperoleh, SMAN 4 Kota Serang telah menjalankan program ‘One Day, One Thousand’ atau ODOT. Dalam program tersebut setiap siswa secara sukarela dimintai iuran sebesar Rp1.000 per harinya. Iuran tersebut dikumpulkan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan operasional kegiatan siswa serta menyukseskan pelaksanaan pembangunan masjid di SMAN 4 Kota Serang.
Namun berdasarkan hasil investigasinya, Bagas mencurigai adanya praktik korupsi dalam pengelolaan iuran tersebut. “Di setiap minggu atau harinya itu ada iuran seribu per siswa, tapi nggak jelas dikemanakan alokasi anggaran,” katanya.
Atas persoalan yang terjadi dia menuntut pihak sekolah bersikap tegas, mengadili terduga pelaku pelecehan dan korupsi dana iuran siswa. “Tidak ada negosiasi sesuai landasan hukum yang hadir di bangsa Indonesia,” tegasnya.
Setelah massa berorasi cukup lama pada akhirnya Plt Kepala SMAN 4 Kota Serang, Nurdiana Salam, memberanikan diri keluar menghadapi pendemo. Di hadapan massa aksi, dia berjanji akan berkomitmen menuntaskan semua persoalan yang terjadi di SMAN 4 Kota Serang, termasuk kasus pelecehan seksual.
Namun saat didesak mengajak keluar SJ menemui massa aksi, Nurdiana mengabaikannya dan memutuskan untuk masuk kembali ke sekolah. Atas keputusan itu kericuhan akhirnya pecah.
Pintu gerbang yang dijaga oleh aparat Kepolisian dan TNI berhasil dibobol paksa oleh massa aksi yang terbakar emosi. Beruntung, aparat yang berjaga berhasil mengamankan kembali situasi dan memukul mundur massa aksi hingga keluar gerbang sekolah.
Situasi di luar sekolah tidak serta-merta terkendali. Gejolak terus dikobarkan oleh massa aksi. Mereka kemudian membakar ban bekas serta menutup akses Jalan Lopang-Banten Lama. Akibatnya kemacetan di jalan tersebut tak terelakan.
Beberapa saat kemudian setelah kericuhan terjadi, Plt Kepala SMAN 4 Kota Serang, Nurdiana Salam, kembali menemui massa aksi di luar sekolah. Dihadapan mereka, dia berkomitmen akan menuntaskan kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di SMAN 4 Kota Serang. Bahkan dia menegaskan, akan menindak siapapun pelakunya jika itu memang benar-benar terbukti.
“Insya Allah akan kita proses siapapun itu. Pelaku yang anda sampaikan tadi insya Allah akan bapak juga proses,” ujar Nurdiana.
Begitu pun dengan kasus dugaan korupsi dana ODOT, Nurdiana mengaku siap SMAN 4 Kota Serang diaudit secara menyeluruh oleh pihak yang berwenang. “Bapak terbuka lebar semua untuk diaudit, untuk diperiksa tentunya oleh pihak-pihak yang berwenang,” ucapnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi, Kanit PPA Polresta Serang Ipda Febby Mufti Ali membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di SMAN 4 Kota Serang.
“Iya kang betul. Terduga pelaku 1 orang, korban 1 orang kang,” tulis Febby dalam pesan singkat pada Senin (21/7).
Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap kasus tersebut, Febby menyampaikan bahwa perbuatan pelaku benar-benar mengarah pada perbuatan pelecehan seksual. Kemudian karena itu dalam waktu dekat ini Polresta Serang akan segera melakukan gelar perkara guna memperdalam proses penyelidikan kasus.
“Ada perbuatannya (pelecehan seksual), minggu-minggu ini akan kami lakukan gelar perkara kang,” tandasnya.
0 comments:
Post a Comment