Perlu kami klarifikasi bahwa penumpang dimaksud bukan WN Amerika sebagaimana yang beredar
Menurut Kabid Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi pada Bea Cukai Soetta Hanif Adnan Zunanto bahwa tuduhan yang dilayangkan oleh WNA melalui informasi media sosial (medsos) itu tidak benar adanya.
"Perlu kami klarifikasi bahwa penumpang dimaksud bukan WN Amerika sebagaimana yang beredar, melainkan pemegang paspor Kamerun," jelas Hanif di Tangerang, Selasa.Sebelumnya, pada 18 Agustus 2025, pengguna media sosial @esty_linggar menceritakan pengalaman buruk yang dialami temannya, warga Amerika Serikat, ketika berada di Kantor Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Dimana, temannya saat itu tengah dilakukan proses pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai. Namun, uangnya senilai 5.000 dolar AS atau kurang lebih sebesar Rp81 juta hilang. Ia mengaku tidak mengetahui siapa yang mengambilBerdasarkan tuduhan itu, bahwa pihaknya mengaku telah memperlihatkan rekaman CCTV kepada yang bersangkutan dan rekannya, bahkan ditunjukkan juga kepada petugas keamanan Bandara Soetta.
Hanif bilang, selain itu pihaknya juga menegaskan jika penumpang WNA yang dimaksud bukan warga Amerika sebagaimana yang beredar, melainkan pemegang paspor Kamerun.
Dengan demikian, atas adanya tuduhan kehilangan ini telah diselesaikan serta diterima dengan baik oleh yang bersangkutan.
"Dengan demikian tuduhan kehilangan tidak benar, dan permasalahan telah diselesaikan serta diterima dengan baik oleh yang bersangkutan," kata Hanif.
0 comments:
Post a Comment