Fraksi PDI Perjuangan DPR RI meminta penghentian tunjangan perumahan terhadap anggota DPR serta fasilitas lainnya yang di luar batas kepatutan.
JAKARTA KONTAK BANTEN Sejumlah partai seperti PDIP, PKS, dan Gerindra menyatakan bahwa tunjangan rumah untuk anggota DPR harus dievaluasi, bahkan dihapuskan. Hal ini disampaikan usai ramainya aksi massa di Jakarta yang menolak adanya tunjangan tersebut.
Anggota Komisi VI Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistan, menyampaikan permohonan maaf atas gugurnya beberapa orang akibat aksi massa tersebut. Ia juga menyatakan sepakat bila tunjangan tersebut dievaluasi demi transparansi dan menjawab keresahan masyarakat.
"Saya mendukung penuh jika tunjangan rumah dewan dievaluasi. Kritik masyarakat adalah cermin agar kami memperbaiki diri," kata Kawendra dalam keterangannya, Sabtu (30/8/2025).
Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh serta menghentikan tunjangan anggota dewan yang tidak memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.
"Dengan tulus saya memohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Kami sadar bahwa demokrasi kita berdiri di atas prinsip kebebasan berpendapat, yang bukan hanya dijamin, tetapi juga harus dilindungi. Dalam hal ini, Fraksi Gerindra telah mendengar keluhan serta tuntutan masyarakat terutama terkait tunjangan-tunjangan anggota dewan yang mencederai perasaan dan kepercayaan rakyat. Untuk itu kami siap untuk meninjau ulang, serta menghentikan tunjangan-tunjangan tersebut," kata Budi dalam keterangannya, Sabtu.
Lebih lanjut, dari partai PKS juga menyampaikan hal yang sama. Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid, menyatakan bahwa PKS mendukung peniadaan tunjangan rumah dinas bagi anggota DPR RI.
Menurutnya, langkah ini sejalan dengan prinsip penge
“Sikap ini selaras dengan semangat untuk menjalankan pemerintahan yang efektif, efisien yang menekankan perlunya kedisiplinan fiskal dalam pengelolaan anggaran,” ujar Kholid di Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Ia menegaskan, setiap rupiah uang rakyat harus digunakan secara optimal untuk kepentingan publik. Dengan meniadakan tunjangan rumah dinas, penghematan anggaran dapat diarahkan pada kebutuhan yang lebih mendesak, seperti peningkatan layanan kesehatan, kualitas pendidikan, dan dukungan bagi UMKM.
Tak ketinggalan, PDIP juga menyatakan sikap yang sama. Hal itu disampaikan oleh anggota DPR RI Fraksi PDIP, Said Abdullah.
Said mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan DPR RI meminta penghentian tunjangan perumahan terhadap anggota DPR serta fasilitas lainnya yang di luar batas kepatutan. Menurutnya, semua itu akan menjadi pelajaran bagi pihaknya ke depan.
"Yang harus melekat dalam politik di setiap waktu adalah etik, empati, dan simpati. Oleh sebab itu, mengenai tunjangan terhadap anggota DPR yang menjadi hak hak keuangan adalah bukan sekedar jumlah, tetapi menyangkut bagaimana dengan nilai nilai etik, empati dan simpai," kata Said.
Aksi massa yang digelar sejak Senin (25/8/2025) ini memakan korban. Salah satunya adalah Affan Kurniawan yang tewas akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) pada aksi Kamis (28/8/2025) lalu.
Bukan hanya Affan, banyak juga massa yang menjadi korban luka saat mengikuti aksi di wilayah Jakarta.
Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani, memandang besaran angka tunjangan rumah bagi anggota dewan senilai Rp50 juta sudah melalui proses kajian. Respons Puan ini menanggapi beragam kritik publik terkait tunjangan tersebut yang dinilai terlalu besar.
“Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta. (karena) kan, kantornya ada di Jakarta,” kata Puan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (21/8/2025)lolaan anggaran negara secara hemat, tepat guna, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
0 comments:
Post a Comment