< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Oknum Brimob jadi tersangka kasus pengeroyokan Humas KLH di Serang

Senin, 25 Agustus 2025 | Senin, Agustus 25, 2025 WIB | Last Updated 2025-08-25T11:28:56Z

 

Jajaran Kepolisian saat ekspos penetapan tersangka di Polres Serang, Banten, Senin (25/8/2025).

Satu di antara dua yang sudah diperiksa sudah ditetapkan (tersangka), Briptu TG 
 
 
BANTEN KONTAK BANTEN Kepolisian Daerah (Polda) Banten menetapkan seorang anggota Brimob berinisial Briptu TG sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan pengeroyokan terhadap humas dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan seorang wartawan di PT Genesis, Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, di Serang, Senin, membenarkan bahwa Briptu TG kini telah ditahan di Mapolda Banten untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Satu di antara dua yang sudah diperiksa sudah ditetapkan (tersangka), Briptu TG ditahan di Polda Banten. Anggota tersebut akan ditindak tegas," ujar Didik.

Didik menjelaskan, selain Briptu TG, seorang anggota Brimob lainnya yakni Bripda TR juga turut diperiksa. Namun, berdasarkan keterangan saksi, Bripda TR disebut berusaha melerai saat kejadian sehingga statusnya saat ini masih sebagai saksi.

Sementara itu, Kepala Bidang Propam Polda Banten Kombes Pol Murwoto mengatakan hasil pemeriksaan awal, keterlibatan Briptu TG dalam insiden tersebut diduga karena terpancing emosi sesaat.

"(Dia) terpancing oleh situasi karena sering bergaul dengan teman-teman sekuriti di situ, sehingga saat terjadi insiden itu spontan mengikuti. Jadi tidak ada instruksi," jelasnya.

Pihak kepolisian juga mengonfirmasi bahwa penempatan kedua anggota Brimob di perusahaan tersebut didasarkan pada surat permohonan pengamanan resmi dari pihak perusahaan yang kemudian ditindaklanjuti dengan surat perintah dari kesatuan Brimob.

Penetapan tersangka terhadap Briptu TG ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya ditangani Polres Serang, di mana lima tersangka dari kalangan sipil yang bekerja sebagai sekuriti dan anggota ormas telah lebih dulu ditahan.

Diketahui, Insiden pengeroyokan ini terjadi pada Kamis (21/8) saat sejumlah awak media tengah meliput sidak KLH ke lokasi pabrik peleburan timbal tersebut di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, yang telah disegel namun kembali beroperasi.

 
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update