JAKARTA KONTAK BANTEN Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah terus dikebut DPR, termasuk menggelar rapat di akhir pekan. Kalau tak ada aral melintang, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah tinggal ketuk palu saja.
Sabtu (23/8/2025), Komisi VIII DPR rapat dengan DPD RI. DPR mengajak DPD RI untuk memberikan tanggapan terkait Rancangan UU Perubahan ke-3 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
"Rapat kita hari ini akan beragenda menyampaikan penyampaian pertimbangan DPD RI terhadap RUU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah," kata Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang membuka rapat.
Diketahui, DPR menggelar rapat maraton membahas revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PIHU). Rapat mulai dikebut setelah DPR menerima Surat Presiden (Surpes) yang diumumkan lewat Paripurna pembukaan masa sidang I 2025-2026, pertengahan Agustus lalu.
Bahkan, rapat yang digelar Jumat dan Sabtu ini di luar jadwal normal. Sebab biasanya, hari Jumat dan Sabtu, fraksi dan DPR bebas dari jadwal sidang.
DPR menargetkan RUU Haji rampung dalam masa sidang kali ini, bahkan bisa dikebut kelar pekan depan. Pengesahan RUU Haji dan Umrah mendesak menyusul permintaan kepastian dari Pemerintah Arab Saudi.
Dalam rapat itu, DPR dan Pemerintah disebut bersepakat, Badan Penyelenggaran (BP) Haji menjadi Kementerian Revisi UU Haji dan Umrah ini.
Marwan menuturkan, kesepakatan ini tertuang lewat daftar inventarisir masalah (DIM) RUU Haji yang dikirim Pemerintah ke DPR. Pihaknya tak masalah BP Haji jadi kementerian. Karena sejak awal, sudah setuju.
"Bunyi DIM Pemerintah sudah kementerian. Kami senang saja, memang usulan kami," kata Marwan saat Rapat Panja di Kompleks parlemen, Jumat (22/8/2025).
Politisi PKB ini menyebut, pasal yang mengatur agar BP Haji yang semula ingin dipisahkan dari Kemenag dan kini menjadi kementerian, telah disahkan. "Sudah disepakati bunyi pasalnya, bunyi frasanya kementerian.Sudah dirumuskan tadi kayaknya sudah jelas arahnya," sebutnya.
Marwan memastikan, kewenangan Kementerian Haji tak akan tumpang tindih dengan kerja Kementerian Agama (Kemenag). "Tak akan tumpang tindih. Urusan agama menteri agama, Kementerian Haji urusan penyelenggaran haji dan umrah," sebutnya.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto yang mewakili pemerintah, menyatakan ada penambahan Pasal 21-23 dalam revisi UU Haji. Isinya pembentukan kementerian khusus urusan haji dan umrah.
"Ini kita tambahkan sekarang, kita ubah dari sebelumnya," kata Eko saat rapat Panja.
Ditambahkan Pasal 23 akan menegaskan kedudukan Kementerian baru tersebut sebagai institusi yang menyelenggarakan sub urusan Pemerintahan haji dan umrah dalam lingkup bidang agama.
Ketua Panja RUU Haji Singgih Januratmoko langsung setuju dengan kesepakatan ini. "Kita setuju, Pak. Untuk (Pasal) 23 satu irama," timpalnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengamini rencana perubahan BP Haji jadi Kementerian. "Ada rencana seperti itu. Karena dibutuhkan setingkat menteri untuk koordinasi dengan pihak Arab Saudi," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Prasetyo menegaskan, pembentukan Kementerian Haji murni usulan Pemerintah. Ini hasil evaluasi pelaksanaan ibadah haji selama ini. "Ada kebutuhan kita meningkatkan kelembagaan dari badan," tegasnya.
Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji KH. Mochamad Irfan Yusuf membenarkan, BP Haji akan resmi jadi Kementerian usai disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (26/8/2025) nanti.
Meskipun BP Haji tak hadir dalam Rapat Panja bareng DPR, pihaknya tetap memberikan masukan melalui tim teknis haji Pemerintah.
"Ada kesepakatan, tetapi belum disahkan. Pengesahannya di Rapat Paripurna. Kita tunggu, Selasa nanti ada Paripurna DPR, di situ akan muncul kejelasan," kata Gus Irfan dalam keterangannya, Sabtu (23/8/2025).
Cucu pendiri NU Hadratussyaikh Hasyim 'Asyarie ini menilai, BP Haji jadi Kementerian akan memudahkan koordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi.
Lebih leluasa kita melangkah. Tapi kalai istilah pesantren, kami sami'na wa atho'na, diperintah sebagai kementerian siap, dijadikan tetep badan pun siap," ujar Waketum Gerindra ini.
Jika nanti disahkan menjadi kementerian, pihaknya, bersyukur. Namun, ini menjadi amanah besar dan kepercayaan dari Presiden Prabowo serta rakyat melalui DPR. "Yang harus kami balas dengan pelayanan terbaik bagi jamaah haji," ujarnya.
BP Haji, sambung Gus Irfan, sudah mempersiapkan diri sejak awal. Baik sebagai badan atau bertransformasi jadi kementerian. Seperti penyusunan ratusan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Fahrur A Rozi menyambut baik Kementerian Haji dan Umrah. Dia melihat, transformasi ini akan membawa kemajuan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Kewenangan kementerian akan lebih luas dan pelayanan lebih profesional.
"Saya kira lebih bagus demikian agar fokus dan lebih baik. Penyelenggaraan haji lebih terpadu, profesional, dan efisien," ujar Gus Fahrur, sapaan karibnya.
Dukungan juga datang dari Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas. Dia yakin, Kementerian Haji memperkecil potensi tumpang tindih tugasnya dengan lembaga lain, terutama Kemenag. "Sehingga tak akan saling lempar melempar tanggung jawab dengan pihak Kemenag," kata Anwar.
Selain itu, Kementerian akan lebih leluasa melakukan pembahasan dengan Kementerian Haji Arab Saudi karena berada di level yang sama. Dia berharap, transformasi status BP Haji menjadi Kementerian bikin pelayanan haji lebih baik.
0 comments:
Post a Comment