< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Ribuan Buruh Demo DPR RI Bubar Jam 12.15 WIB Aman dan Kondusif

Kamis, 28 Agustus 2025 | Kamis, Agustus 28, 2025 WIB | Last Updated 2025-08-28T11:01:43Z

 

Keterangan gambar, Mahasiswa dan elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa setelah demonstrasi buruh yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/08).

Mahasiswa dan elemen masyarakat mengambil alih aksi protes kelompok buruh yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/08). Demonstrasi sempat ricuh saat aparat berupaya memukul mundur massa aksi.

JAKARTA KONTAK BANTEN Demonstrasi buruh di depan Gedung DPR/MPR RI hanya berlangsung setengah hari. Ribuan massa yang sudah berorasi sejak pagi mulai membubarkan diri sekitar pukul 12.15 WIB.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, menyebutkan bahwa para buruh memiliki keterbatasan waktu karena sistem kerja bergilir. Peserta aksi kali ini merupakan pekerja sif 1 dan sif 3.

"Nah, buruh itu kan punya keterbatasan waktu, shift 1, shift 2, shift 3. Ini yang ikut aksi, jadi udah shift 1 dan shift 3. Belum tidur nih mereka," ujarnya di depan Gedung DPR RI, Kamis (28/8).

Karena itu, lanjut Said Iqbal, aksi hanya digelar setengah hari agar buruh yang masuk sif 2 tetap bisa bekerja.

Keterangan gambar, Mahasiswa dan elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa setelah demonstrasi buruh yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/08).

Nah yang sif 2 mau masuk, bisa-bisa ntar dipecat lagi. Maka kita batasi sampai jam 1 dulu," terangnya.

Meski demikian, Said Iqbal menginstruksikan agar buruh tetap menggelar aksi di wilayah masing-masing. Dengan begitu, demonstrasi tidak akan mengganggu pekerjaan mereka.

"Kalau di sini kan membutuhkan mobilisasi yang terbentur dengan sif. Oleh karena itu kami hanya melakukan di DPR, tidak di Istana. Kalau ada yang di Istana, berarti itu kelompok yang lain," ucapnya.

Dalam aksi tersebut, Said Iqbal bersama elemen buruh menyuarakan enam tuntutan utama:

Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM). Buruh menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.

  1. Stop PHK dengan mendesak pemerintah membentuk Satgas PHK untuk mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja.

  2. Reformasi Pajak Perburuhan, termasuk menaikkan PTKP menjadi Rp 7,5 juta per bulan, menghapus pajak atas pesangon, THR, dan JHT, serta menghapus diskriminasi pajak bagi pekerja perempuan menikah.

  3. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law, dengan jaminan kepastian kerja, upah layak, dan perlindungan sosial.


Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update