Tuesday, 5 August 2025

Target Pendapatan Perubahan APBD 2025 Pemprov Banten Terkoreksi Rp1,223 Triliun

  


BANTEN KONTAK BANTEN – Target Pendapatan Daerah pada Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada Perubahan APBD 2025 mengalami koreksi yang cukup besar.

Hal itu, kemudian berdampak pada efesiensi sejumlah belanja baik operasional maupun belanja modal.
Misalnya untuk belanja pengadaan tanah, untuk sejumlah rencana pembangunan infrastruktur.

Kemudian, belanja kendaraan, pemeliharaan sampai perjalanan dinas yang dipangkas sampai 50 persen.

Pada struktur rancangan perubahan KUA-PPAS 2025, Pemprov Banten menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp10,614 Triliun dari sebelumnya sebesar Rp11,837 Triliun atau terkoreksi sebesar Rp1,223 Triliun.

Penurunan itu, disebabkan penerapan kebijakan Opsen pajak dan pencabutan kebijakan kenaikan tarif objek pajak PKB dan BBNKB oleh Presiden Prabowo Subianto.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Banten, M. Faizal mengatakan, kebijakan opsen pajak itu sangat berdampak pada pendapatan Provinsi dari sektor pajak kendaraan.

Pasalnya, semula Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak itu hanya sekitar 30 persen, kini berbalik menjadi 66 persen.
Meski demikian, politisi Partai Golkar ini menilai masih ada sektor lain yang bisa dioptimalkan oleh Pemprov sebagai pendapatan lainnya seperti, pendapatan dari sektor pajak industry bersama kendaraan operasionalnya.

“Itu kedepan bisa dioptimalkan,” katanya, seusai paripurna penandatanganan keputusan dan kesepakatan atas perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025, Selasa (5/8).

Selanjutnya, Pemprov Banten juga harus mengambil langkah-langkah strategis dalam pengelolaan dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah, guna mendukung peningkatan PAD secara riil dan berkelanjutan.

Termasuk menyusun business plan (rencana bisnis) yang menyeluruh, dan berbasis potensi ekonomi daerah serta menggali potensi PAD lainnya seperti, penerimaan dari pajak bagi hasil pusat dan daerah, meningkatkan pendapatan dari pajak air permukaan dan pajak alat berat.

“Serta mengoptimalkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil, dalam rangka peningkatan retribusi daerah,” ujarnya.

Selain dari kebijakan opsen pajak, penurunan pendapatan itu juga diakibatkan dari pencabutan kebijakan kenaikan tarif objek pajak PKB dan BBNKB oleh Presiden Prabowo Subianto, yang dikeluarkan di akhir tahun 2024 ketika evaluasi APBD 2025 sudah ditetapkan.

Kala itu, dalam postur APBD Murni 2025 Pemprov Banten menargetkan pendapatan dari kenaikan tarif objek pajak PKB dan BBNKB sebesar Rp1,2 Triliun.

“Karena ada kebijakan dari bapak Presiden, yang tidak ingin membuat gaduh masyarakat, kebijakan itu akhirnya dicabut, sementara posisi APBD kita sudah disahkan. Akhirnya, pengurangan target pendapatan itu kita masukkan di APBD perubahan ini,” kata Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti.

Diakui Rina, pada struktur perubahan KUA-PPAS 2025 ini, Pemprov Banten benar-benar memilih program yang sangat prioritas. Meskipun, semua yang sudah masuk di APBD murni itu prioritas. Walhasil, dengan kondisi keuangan seperti itu, beberapa program prioritas harus ditunda sampai di anggaran murni 2026.

“Sesuai dengan asta cita bapak Presiden, pak Gubernur menginginkan program pembangunan yang dilakukan dimulai dari tingkat desa. Membangun dari desa, salah satunya melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) yang di perubahan ini ada tambahan sebesar Rp100 Miliar,” jelasnya.

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, perubahan kebijakan anggaran ini merupakan respons terhadap dinamika pembangunan daerah dan sebagai bentuk penyesuaian terhadap prioritas pembangunan nasional dan Kabupaten/Kota di Banten.

Selanjutnya, tema pembangunan Provinsi Banten tahun 2025 adalah Perkuatan Fondasi Pemerataan Kesejahteraan melalui Pendidikan Inklusif dan Infrastruktur Dasar Berkelanjutan.

“Hal itu selaras dengan tema nasional yakni Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menyatakan, penyesuaian perubahan KUA dan PPAS tahun Anggaran 2025 berpedoman pada perubahan rencana kerja pemerintah daerah RKPD tahun 2025, dengan tema pembangunan yaitu perkuatan pondasi pemerataan kesejahteraan melalui pendidikan inklusif dan dasar berkelanjutan.

“Sekaligus, mensinergikan dengan kebijakan pemerintah Kabupaten atau Kota di Provinsi Banten,” ungkap Andra.

Andra juga mengatakan, penyesuaian perubahan kebijakan umum APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2025, merupakan respon terhadap dinamika permasalahan yang timbul di daerah dengan memperhatikan prioritas nasional, yang perlu mendapatkan penanganan secara cepat.

Selain sebagai respon terhadap dinamika permasalahan yang timbul di daerah, perubahan KUA Pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025, bertujuan untuk mengevaluasi terhadap kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, serta capaian target kinerja program kegiatan, baik yang ditingkatkan maupun yang dikurangi dari asumsi KUA sebelumnya.

“Kesepakatan perubahan KUA dan PPAS dalam anggaran 2025 ini, akan dibahas lebih lanjut dalam agenda sidang Paripurna DPRD Banten yang akan datang,” imbuhnya.
Share:

0 comments:

Post a Comment


SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support