Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah menyalurkan zakat kepada
masyarakat bersama Baznas Provinsi Banten di Kabupaten Lebak, Senin
(4/8/2025).
TANGERANG KONTAK BANTEN Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah menilai pentingnya zakat bukan hanya sebagai kewajiban keagamaan, tetapi juga sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Zakat diyakini mampu mengurangi kesenjangan dan mencegah konflik sosial yang dapat memicu kriminalitas.
Dimyati menghadiri penyaluran bantuan sosial bersama Baznas Provinsi Banten di Pendopo Kabupaten Lebak, Senin pagi.
Ia mengajak masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk menunaikan zakat sebagai bentuk tanggung jawab sosial. “Saya mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk menyisihkan 2,5 persen dari pendapatan mereka. Ini bukan hanya kewajiban, tapi bentuk komitmen menjaga harmoni sosial,” ujarnya.
Dimyati menegaskan bahwa semua warga negara berhak atas kebutuhan dasar, seperti pangan, papan, dan pendidikan. “Tidak boleh ada lagi masyarakat yang kurang gizi karena kemiskinan,” kata dia.
Ketua Baznas Provinsi Banten Syibli Syarjaya menyoroti potensi besar zakat di Banten yang mencapai Rp11 triliun per tahun. “Target kami tahun ini sebesar Rp8,5 miliar, dan hingga Juni baru terkumpul Rp5,4 miliar. Kita harus kerja lebih cepat dan cerdas,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menyoroti kondisi kemiskinan ekstrem yang masih dihadapi daerahnya. “Ada lebih dari 5.600 warga yang hidup dalam kondisi miskin ekstrem, bahkan dengan penghasilan di bawah Rp15.000 per hari. Ini bukan sekadar statistik, tapi soal kemanusiaan,” kata dia.
Amir mengatakan pihaknya tengah mendorong pemberdayaan masyarakat melalui pembukaan 2.000 hektare lahan untuk program Usaha Mandiri Rakyat (UMPR), pengembangan koperasi, dan pelatihan vokasi. “Ada 10 kelompok usaha yang mulai berjalan, mencakup peternakan, perikanan, dan pertanian yang terintegrasi,” ujar dia.
0 comments:
Post a Comment