TANGSEL KONTAK BANTEN Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie
mengungkapkan tengah mempersiapkan proses rotasi dan mutasi pejabat
struktural yang akan dilakukan secara bertahap. Meskipun belum memasuki
tahap pelantikan, proses tersebut sudah mulai dibahas bersama Badan
Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Menurut Benyamin, meskipun rotasi tidak melalui mekanisme open bidding,
tetap diperlukan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)
sesuai dengan regulasi terbaru. Kata dia, hasil pembahasan dan diskusi
bersama Baperjakat akan segera dilaporkan ke BKN untuk proses lebih
lanjut.
“Memang masih membahas rotasi mutasi, tapi yang pasti sekarang dalam aturan bahwa kalaupun itu sifatnya hanya rotasi bukan open bidding,
tetap harus mendapatkan persetujuan teknis dari BKN. Jadi nanti hasil
pembicaraan kami, hasil diskusi badan pertimbangan jabatan kepangkatan
ini akan kita laporkan dulu untuk mendapatkan persetujuan teknis dari
BKN,” ujar Benyamin, Kamis (21/8).
Benyamin juga menyampaikan bahwa rotasi ini akan dilakukan dalam tiga
tahap. Tahap pertama akan dimulai segera setelah persetujuan teknis
diperoleh, diikuti oleh tahap kedua yang akan menyasar beberapa jabatan
lain, dan tahap ketiga dilakukan setelah proses open bidding rampung.
“Tahap pertama dulu, kemudian beberapa jabatan, setelah itu karena persetujuan teknis ini untuk open bidding ini akan kita proses open bidding berlangsung, setelah open bidding saya lantik lagi mungkin kurang lebih ada 6 eselon 2 yang akan kosong, jadi 6 eselon tiga naik, dan seterusnya,” jelasnya.
Benyamin menegaskan bahwa proses ini tidak akan dilakukan secara
sekaligus, melainkan bertahap demi memastikan seluruh tahapan berjalan
sesuai aturan dan kebutuhan organisasi.
“Muter dulu saya rotasi kemudian open bidding untuk berikutnya. Tapi tidak saya pelantikan selesai, nampaknya harus dia sampai tiga kali,” ujar Benyamin
0 comments:
Post a Comment