![]() |
TANGERANG KONTAK BANTEN Puluhan mahasiswa kembali menggelar aksi di halaman gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Kamis (4/9/2025). Massa yang datang kembali mempersoalkan tunjangan perumahan DPRD, yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2025.
Tuntutan para demonstran itu sebelumnya telah disampaikan pada aksi Senin (1/9/2025). Saat itu, disepakati bahwa Perbup Nomor 1 Tahun 2025 yang memuat tunjangan perumahan bagi DPRD dicabut, dengan batas waktu Kamis (4/9/2025).
Setelah satu jam berorasi, massa yang belum bertemu perwakilan dari DPRD Kabupaten Tangerang, mencoba merangsek masuk ke dalam gedung DPRD. Alhasil, gesekan antara pengunjukrasa dengan aparat kepolisian sempat terjadi. Selain berorasi demonstran juga menuangkan kritikannya dengan tulisan di tembok gedung DPRD.
Tak berselang lama, Anggota DPRD Fraksi Golkar, M Nur Rojab, yang ditugaskan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, datang menemui para mahasiswa. Nur Rojab datang bersama Sekda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja yang juga ditugaskan Bupati Tangerang untuk menemui mahasiswa yang berunjuk rasa.
Anggota DPRD Fraksi Golkar Muhammad Nur Rojab mengucapkan terimakasih kepada para mahasiswa yang sudah menyuarakan apa yang menjadi harapan serta tuntutan. “Kami terima apa yang menjadi aspirasi teman-teman,” ujarnya.
Nur Rojab menambahkan, semua tuntutan dari para mahasiswa sudah disepakati bersama pihak eksekutif, bahwa tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggoya DPRD tidak ada kenaikan. Bahkan Perbup Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur hal tersebut juga dicabut.
“Kami bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang serta pimpinan fraksi dari masing-masing partai menyetujui serta menyepakati, untuk tunjangan perumahan serta tranportasi tidak naik. Serta membatalkan Perbup Nomor 1 Tahun 2025,” ucap ojeb sapaan akrabnya.
Terkait aspirasi lainnya yang disampaikan mahasiswa, Nur Rojab menegaskan, sebagaimana ditugaskan oleh Ketua DPRD dan Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tangerang kepadanya, akan diteruskan ke pimpinan dewan untuk dibahas lebih lanjut. “Terkait tunjangan ini ada aturannya juga dari Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Tak lama kemudian, Wakil Ketua 3 DPRD Kabupaten Tangerang, Astayudin dari Fraksi Partai Gerindra, mendatangi dan mendengarkan tuntutan mahasiswa. Pihaknya pun meminta waktu untuk mendapatkan jawaban atas tuntutan tersebut.
0 comments:
Post a Comment