< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Kembali Didemo Mahasiswa, DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Menolak Kenaikan Tunjangan

Jumat, 05 September 2025 | Jumat, September 05, 2025 WIB | Last Updated 2025-09-05T09:55:36Z

 

Wakil Ketua 3 DPRD Kabupaten Tangerang, Astayudin dari Fraksi Partai Gerindra. (ISTIMEWA)

TANGERANG KONTAK BANTEN  Puluhan mahasiswa kembali menggelar aksi di halaman gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Kamis (4/9/2025). Massa yang datang kembali mempersoalkan tunjangan perumahan DPRD, yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2025.

Tuntutan para demonstran itu sebelumnya telah disampaikan pada aksi Senin (1/9/2025). Saat itu, disepakati bahwa Perbup Nomor 1 Tahun 2025 yang memuat tunjangan perumahan bagi DPRD dicabut, dengan batas waktu Kamis (4/9/2025).

Setelah satu jam berorasi, massa yang belum bertemu perwakilan dari DPRD Kabupaten Tangerang, mencoba merangsek masuk ke dalam gedung DPRD. Alhasil, gesekan antara pengunjukrasa dengan aparat kepolisian sempat terjadi. Selain berorasi demonstran juga menuangkan kritikannya dengan tulisan di tembok gedung DPRD.

Tak berselang lama, Anggota DPRD Fraksi Golkar, M Nur Rojab, yang ditugaskan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, datang menemui para mahasiswa. Nur Rojab datang bersama Sekda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja yang juga ditugaskan Bupati Tangerang untuk menemui mahasiswa yang berunjuk rasa.

Anggota DPRD Fraksi Golkar Muhammad Nur Rojab mengucapkan terimakasih kepada para mahasiswa yang sudah menyuarakan apa yang menjadi harapan serta tuntutan. “Kami terima apa yang menjadi aspirasi teman-teman,” ujarnya.

Nur Rojab menambahkan, semua tuntutan dari para mahasiswa sudah disepakati bersama pihak eksekutif, bahwa tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggoya DPRD tidak ada kenaikan. Bahkan Perbup Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur hal tersebut juga dicabut.

“Kami bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang serta pimpinan fraksi dari masing-masing partai menyetujui serta menyepakati, untuk tunjangan perumahan serta tranportasi tidak naik. Serta membatalkan Perbup Nomor 1 Tahun 2025,” ucap ojeb sapaan akrabnya.


Terkait aspirasi lainnya yang disampaikan mahasiswa, Nur Rojab menegaskan, sebagaimana ditugaskan oleh Ketua DPRD dan Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tangerang kepadanya, akan diteruskan ke pimpinan dewan untuk dibahas lebih lanjut. “Terkait tunjangan ini ada aturannya juga dari Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Nur Rojab berharap, semua pihak dapat menjaga kondusifitas, sesuai dengan arahan dari Bupati Tangerang maupun Forkopimda.

Tak lama kemudian, Wakil Ketua 3 DPRD Kabupaten Tangerang, Astayudin dari Fraksi Partai Gerindra, mendatangi dan mendengarkan tuntutan mahasiswa. Pihaknya pun meminta waktu untuk mendapatkan jawaban atas tuntutan tersebut.

Pihaknya juga akan berkomunikasi dengan unsur pimpinan, kaitan dengan tuntutan mahasiswa. Menurut Astayudin, persoalan penghapusan tunjangan bagi anggota dewan harus berkonsultasi dengan pihak pusat, karena terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP). “Kita juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Daerah,” jelasnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update