JAKARTA KONTAK BANTEN – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai untuk mendalami dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah cair kelapa sawit periode 2022. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejagung dan memastikan pihaknya siap membantu proses hukum tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penggeledahan dilakukan pada Rabu (21/10/2025).
“Langkah ini dilakukan dalam rangka mencari informasi dan data yang relevan dengan penyidikan,” ujar Anang di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Selain Kantor Bea dan Cukai, tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga menggeledah beberapa lokasi lain yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Namun, Anang belum merinci tempat maupun pihak yang diperiksa.
“Karena masih tahap penyidikan, kami belum bisa membuka terlalu banyak. Penggeledahan ini dilakukan untuk menemukan alat bukti yang dibutuhkan dalam proses penegakan hukum,” jelasnya.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. “Ya, pokoknya dokumen, bisa berupa surat maupun alat elektronik,” ungkap Anang.
Ia menambahkan, hingga saat ini penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan belum ada penetapan tersangka. “Ini masih proses penyidikan,” tegasnya.
Kasus ini diduga terkait penyalahgunaan mekanisme perizinan dan pelaporan ekspor POME. Limbah cair tersebut diketahui dapat diolah menjadi pupuk, bahan bakar, hingga energi terbarukan bernilai ekonomi tinggi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, penggeledahan yang dilakukan Kejagung merupakan bagian dari kewenangan lembaga penegak hukum.
“Ya biar saja, itu kan orang lain yang periksa. Biar saja proses berjalan,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Ia mengakui kasus tersebut kompleks karena menyangkut aspek teknis dan ilmiah. “Itu pasti akan debatable, bukti ilmiahnya seperti apa. Saya nggak tahu, biar saja proses berjalan,” tambahnya.
Purbaya memastikan, dirinya tidak akan melindungi pegawai Kemenkeu yang terbukti bersalah. Ia juga mengingatkan bahwa Kemenkeu telah memiliki kerja sama dengan Kejagung untuk mendukung penanganan kasus hukum.
Sementara itu, Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama membenarkan adanya kedatangan penyidik Kejagung ke kantornya. Namun, ia menilai kegiatan itu bukan penggeledahan.
“Intinya cuma nyari data, ngumpulin informasi dalam rangka penyelidikan,” ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta.
Djaka juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Kejagung terkait dugaan korupsi ekspor limbah pengolahan Crude Palm Oil (CPO) tahun 2022, termasuk pemberitahuan mengenai rencana kedatangan penyidik ke Kantor Bea dan Cukai.







0 comments:
Post a Comment