LEBAK KONTAK BANTEN –Sebanyak 1.274 honorer R4 di lingkungan Kabupaten Lebak calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu telah lolos validasi Inspektorat. Prosesnya telah rampung dilakukan dan diserahkan ke Bupati.
Inspektur Kabupaten Lebak Rusito mengatakan, validasi terhadap data honorer R4 untuk memastikan bahwa seluruh data pegawai PPPK paruh waktu sudah sesuai dengan syarat yang diatur dalam perundang-undangan.
“Validasi juga untuk menjamin keakuratan data identitas dan dokumen pendukung PPPK paruh waktu serta memastikan kelengkapan berkas sesuai persyaratan administrasi. Kami lakukan (validasi) dengan teliti dan transparan agar tidak terlewat maupun tidak sesuai,” kata Rusito, Kamis (2/10/2025).
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum Inspektorat Lebak, Yehezkiel Umbu menuturkan, validasi terhadap data 1.274 calon PPPK paruh waktu dilakukan mulai tanggal 22 sampai 29 September 2025. Saat ini hasil validasinya masih ditinjau oleh tim verifikator. “Hasilnya masih dalam tahap review pimpinan,” ucapnya.
Tim Inspektorat menguji dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kesesuaian status kepegawaian dan masa kerja honorer R4 yang diusulkan menjadi PPPK. “SK pengangkatan atau penetapan, sumber penggajian, bukti penggajian dan rekomendasi pejabat yang berwenang. Kemudian dokumen masa kerja seperti SK (Surat keterangan) pengalaman kerja, SK pegawai periode 2023-2025, DPA 2023-2024, bukti penggajian dan absensi kehadiran periode 2023-2025,” papar Yehezkiel.
Salah seorang pegawai honorer R4 di lingkungan Kabupaten Lebak yang namanya enggan mau disebutkan berharap data hasil validasi yang telah dilakukan Inspektorat sesuai masa kinerja honorer tersebut. Dirinya, mengkhawatirkan ada kongkalikong dalam proses tersebut.
0 comments:
Post a Comment