JAKARTA KONTAK BANTEN Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil peran krusial dalam menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bukan sekadar formalitas, Kemenkes hadir sebagai garda terdepan pengawasan, memastikan setiap suapan yang disantap pelajar terjamin kualitas dan keamanannya.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, pengawasan ketat ini meliputi standardisasi pelaporan, sertifikasi keamanan pangan, hingga pengawasan berlapis di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Kita ingin melakukan standardisasi dari laporan dan angka-angka kejadian kasus,” ujar Menkes Budi pada konferensi pers terkait MBG di Gedung Kemenkes, Jakarta, pada Kamis (2/10).
Kemenkes menggandeng Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengonsolidasikan data harian dan mingguan terkait potensi keracunan. Bahkan, tak menutup kemungkinan akan ada publikasi berkala, layaknya saat pandemi COVID-19, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Dari sisi sertifikasi, Kemenkes menerapkan tiga standar utama: Sertifikat Laik Higiene Sanitas (SLHS), sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) untuk manajemen risiko pangan, serta sertifikasi halal. Tujuannya jelas, memberikan jaminan mutu dan keamanan yang tak bisa ditawar.
Kemenkes, bersama BPOM dan Badan Gizi Nasional, akan bersinergi dalam sistem sertifikasi terpadu. Proses percepatan sertifikasi pun disiapkan, tanpa mengorbankan standar kualitas, agar distribusi makanan bergizi tak terhambat.
Pengawasan eksternal juga menjadi fokus utama. Kemenkes akan bekerja sama dengan Kemendagri, TNI/Polri, dan aparat daerah untuk memantau SPPG setiap hari. Tim reaksi cepat pun disiapkan di tiap daerah, terdiri dari Dinas Kesehatan, rumah sakit umum daerah, serta unit UKS di sekolah-sekolah.
“Peran Kemenkes secara gotong royong di sini adalah nanti kita akan melakukan pengawasan eksternal kepada para pelaksana strategi ini,” ujar Menkes.
“Kita ingin memastikan kalau ada kejadian luar biasa itu bisa ditangani cepat,” kata Menkes Budi.
Menkes Budi juga menyoroti pentingnya pengawasan di sekolah dan madrasah. Koordinasi dengan Kemendikdasmen dan Kemenag akan dilakukan untuk melibatkan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dalam memeriksa kualitas makanan sebelum dikonsumsi.
“Setidaknya begitu makanan datang, kita bisa ajarin warnanya ada yang berubah, baunya aneh atau tidak,” ujar Budi.
Tak hanya itu, program pemantauan status gizi siswa juga akan diperketat. Kemenkes akan mengukur tinggi dan berat badan setiap enam bulan, mencatatnya secara detail untuk evaluasi program yang lebih efektif.
Survei gizi tahunan akan diperluas cakupannya, tak hanya fokus pada stunting, tapi juga mencakup anak-anak di atas lima tahun, khususnya usia sekolah.
“Survei gizi nasional ini nanti akan ditambah untuk anak-anak di atas lima tahun khususnya anak sekolah,” ujarnya.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan, peran Kemenkes sangat vital dalam menjamin kualitas dan keamanan program MBG.
"Tentu ada tantangan dan kekurangan tapi komitmen pemerintah jelas respons cepat, perbaiki sistem, perkuat tata kelola MBG secara menyeluruh," ungkap Zulkifli.
“MBG adalah hak dasar warga negara dalam memenuhi asupan dan gizi yang layak agar menjadi generasi unggul masa yang akan datang,” ucap Zulkifli.
Dengan pengawasan ketat dari Kemenkes, diharapkan Program Makan Bergizi Gratis ini benar-benar menjadi investasi berharga bagi masa depan generasi penerus bangsa. Bukan sekadar kenyang, tapi juga sehat, cerdas, dan berdaya saing.
0 comments:
Post a Comment