Wednesday, 15 October 2025

Pemprov Banten turunkan tim klarifikasi dugaan kekerasan di SMAN 1 Cimarga

 

Larangan merokok di sekolah telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah,

BANTEN KONTAK BANTEN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menurunkan tim untuk mengklarifikasi insiden dugaan kekerasan oleh kepala sekolah terhadap salah satu siswa SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten.

Langkah cepat ini diambil guna memastikan kebenaran peristiwa, menjaga ketertiban, serta menjamin proses belajar mengajar tetap berlangsung.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten Lukman di Kota Serang, Banten, Rabu, mengatakan tim sudah diterjunkan sejak Selasa (14/10) untuk meminta keterangan dari siswa, guru, dan komite sekolah. Pemerintah menekankan pentingnya penyelesaian secara objektif dan proporsional.

“Kami sudah menurunkan tim ke SMAN 1 Cimarga untuk melakukan klarifikasi terhadap siswa, guru, dan komite sekolah,” kata Lukman.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri penyebab insiden yang sempat memicu aksi mogok belajar para siswa. Berdasarkan laporan awal, peristiwa itu berawal dari teguran kepala sekolah terhadap siswa yang ditemukan merokok di belakang sekolah.

“Kejadiannya bermula dari teguran terhadap siswa yang kedapatan merokok di belakang sekolah hingga terjadi ketegangan. Kepala sekolah mengaku sempat menepuk siswa, namun masih kami dalami,” ujarnya.

Untuk menjaga suasana sekolah tetap kondusif, Pemprov Banten menonaktifkan sementara kepala sekolah yang bersangkutan selama proses pemeriksaan berjalan. Lukman memastikan tidak ada perintah untuk meliburkan sekolah dan kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan seperti biasa.

“Sekolah tidak diliburkan. Hari ini seluruh siswa saya minta kembali masuk agar proses belajar tidak terganggu,” ucapnya.

Ia menambahkan hasil pemeriksaan awal akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menentukan status kepegawaian kepala sekolah. Jika terbukti bersalah, akan ada sanksi sesuai aturan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami lakukan BAP awal dan hasilnya akan diserahkan ke BKD untuk penentuan status pegawai,” katanya.

Meski demikian Lukman menegaskan pentingnya penegakan tata tertib di sekolah, termasuk larangan merokok bagi siswa. Ia menilai pelanggaran terhadap aturan tersebut juga perlu ditindak dengan pembinaan agar tidak terulang.

“Tidak dibenarkan juga jika lingkungan sekolah menjadi tempat merokok siswa. Siswa yang melanggar akan diberi teguran agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Lukman.

Larangan merokok di sekolah telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah, yang melarang kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, maupun peserta didik, untuk merokok, menjual, atau mempromosikan produk rokok di area sekolah.

Pemprov Banten memastikan seluruh penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Selain pemeriksaan internal oleh Disdikbud, kasus ini juga tengah dalam pendalaman aparat kepolisian.

Pemerintah menegaskan kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan, sementara kedisiplinan dan keteladanan tetap menjadi fondasi utama dunia pendidikan.

 

https://www.lenteraanak.org/content/berita_terkini/permendikbud_ri_nomor_64_tahun_2015

Share:

0 comments:

Post a Comment

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

CREW KORAN KONTAK BANTEN

CREW KORAN KONTAK BANTEN

BIRO UMUM Dan Perlengkapan Provinsi Banten

BIRO UMUM Dan Perlengkapan Provinsi Banten

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support