< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Soal B3, Bupati Tangerang hentikan sementara operasional PT SLI

Kamis, 23 Oktober 2025 | Kamis, Oktober 23, 2025 WIB | Last Updated 2025-10-23T07:12:31Z

 

 

KAB TANGERANG KONTAK BANTEN  Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid telah melayangkan surat teguran resmi kepada PT Sukses Logam Indonesia (SLI) untuk menghentikan kegiatan operasional pengelolaan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) sementara waktu.

"Bupati kemarin sudah keluarkan surat permintaan penghentian operasional pabrik PT SLI itu, memang kalau pabrik itu kan segala macam perizinan itu kewenangan ada di pusat," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat di Tangerang, Kamis.

Ia mengatakan surat penghentian operasional ini berlaku sejak Jumat (17/10), yang dilayangkan langsung kepada pihak PT SLI di Kampung Cengkok, Kecamatan Balaraja sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat.

"Surat penghentian ini didasari atas situasi di bawah. Dimana ada terkait dengan ketertiban dan ancamannya umum, karena mau ada aksi demo besar-besaran. Makanya sementara waktu diambil keputusan penghentian operasional," jelasnya.Dalam surat pembekuan izin PT SLI tersebut, ia memerintahkan agar perusahaan itu menghentikan seluruh kegiatan dan bisa memperbaiki sarana maupun fasilitas pengolahan lingkungan, khususnya pengendalian pencemaran udara.

"Penghentian sementara itu namanya target perbaikan, ada target-target perbaikannya. Pencabutan surat itu tergantung mereka (PT SLI) sebenarnya bagaimana perbaikannya bisa dipenuhi," ujarnya.

Ia mengungkapkan, selain surat penghentian sementara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang juga bakal melakukan pengujian atau pengecekan kelayakan standarisasi dari fasilitas produksi milik PT SLI.

"Pengujian itu mulai dari tingkat PM7, PM10 itu kan bergantung. Itu satu per miligram kita cek secara teknis oleh tim dari DLHK," ungkapnya.

Hingga saat ini, DLHK sendiri masih melakukan uji laboratorium terhadap udara dan air yang sebelumnya telah dilakukan pengambilan sample.Ia menegaskan bahwa apabila hasil uji laboratorium itu sudah keluar, maka akan segera menginformasikannya kepada masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya di wilayah Kecamatan Balaraja.


"Untuk kewenangan pencabutan atau hasil uji itu kewenangannya ada di Kementerian, kalau kita dari segi ketentraman dan ketertiban itu," kata dia.

Sebelumnya, Perseroan Terbatas Sukses Logam Indonesia (PT SLI) selaku perusahaan yang mengelola limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) membantah tudingan adanya dampak pencemaran udara di permukiman warga Sentul, Balaraja tersebut.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update