LEBAK KONTAK BANTEN —Kabupaten Lebak bersiap mencetak sejarah baru dalam pengelolaan sampah. Pemerintah Kabupaten Lebak resmi ditetapkan sebagai daerah percontohan nasional untuk pelaksanaan program Local Service Development Program (LSDP) pada tahun 2026.
Program ini merupakan inisiatif Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) yang didukung Bank Dunia, dengan fokus pada perbaikan tata kelola pelayanan publik dan sistem pengelolaan sampah berbasis zero waste atau menuju nol limbah
Dalam pertemuan dengan Kemendagri, Rabu (5/11/2025) Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menyampaikan kesiapan daerahnya untuk mengimplementasikan LSDP.







0 comments:
Post a Comment