< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

KPK Ungkap Lima Modus Korupsi Kepala Daerah ?

Friday, 19 December 2025 | Friday, December 19, 2025 WIB | Last Updated 2025-12-19T16:29:06Z


JAKARTA KONTAK BANTEN  Direktur Koordinasi Supervisi (Korsup) Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Bahtiar Ujang Purnama gelar rapat koordinasi (Rakor) virtual Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jumat  (19/12/2025 ) siang. Di sini, Bahtiar mengelompokkan sejumlah praktik yang lazim ditemukan pada kasus korupsi kepala daerah, antara lain manajemen ASN yang terkait jual beli jabatan dan pengadaan barang dan jasa.

Rakor yang diikuti Jaksa Agung  ini mengupas lima modus korupsi kepala daerah.  Pertama mengenai penerimaan daerah, diantaranya dari penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah, pendapatan daerah dari pemerintah pusat dan kerjasama dengan pihak ketiga.

Kedua, sambung Bahtiar, adalah menyangkut belanja daerah seperti pada pengadaan barang dan jasa, penempatan dan pengelolaan kas daerah, pelaksanaan hibah, bansos, dan program kegiatan, penempatan modal pemda di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pengelolaan aset.

“Terkait pengadaan barang dan jasa, silahkan cek kembali. Terkadang itu-itu saja pemenang lelangnya, atau benderanya beda tapi orangnya masih sama itu-itu saja, karena memang sudah jadi mafia barang dan jasa.

Ketiga, tentang benturan kepentingan yang menyangkut proses rotasi, mutasi, dan promosi serta rangkap jabatan.

“Saya menyoroti pengangkatan jabatan atau rekrutmen pegawai di daerah, misalnya rekrutmen pegawai non PNS yang digaji lewat APBD. Apakah mereka ini jumlahnya sudah proporsional sesuai analisis kebutuhan tugas masing-masing?. Rekrutmennya seringkali asal-asalan. Saya mohon masalah rekrutmen ini diperhatikan kembali jangan sampai jadi bumerang,” katanya.

Keempat, adalah menyangkut perizinan, diantaranya dalam pemberian rekomendasi dan penerbitan perizinan. Kelima, tentang penyalahgunaan wewenang seperti pengangkatan dan penempatan jabatan tertentu pada orang-orang terdekat, pemerasan saat rotasi, mutasi, dan promosi jabatan, serta gratifikasi yang dilarang.

Bahtiar mengakui jika sistem politik berbiaya tinggi pada pelaksaan Pilkada menjadi faktor pendorong utama kepala daerah melakukan tindak pidana korupsi seperti untuk mengembalikan pinjaman dari donatur atau promotor. Caranya bisa dengan memberikan banyak kemudahan atau fasilitas kepada donatur atau promotor tersebut.

Sistem politik berbiaya tinggi pada pelaksaan Pilkada menjadi faktor pendorong utama kepala daerah melakukan tindak pidana korupsi.

Hasil survei KPK menyebutkan, 82,3 persen biaya politik Pilkada berasal dari donatur dan bantuan yang diberikan itu bukannya tanpa imbalan, melainkan ada kepentingan tertentu dibaliknya.

“Sejak 2012 sampai 2025 setidaknya sudah ada delapan kepala daerah kena sama KPK.  bisa stop di angka delapan ini. Saya tegaskan bahwa pada setiap area intervensi atau perbaikan dalam program monitoring centre for prevention (MCP) itu ada tujuannya. Untuk itu, kami harap implementasinya selaras dengan skor capaian,” ujarnya.

Pihaknya juga menegaskan perlunya penguatan lembaga di inspektorat melalui peran aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dalam mencegah praktik korupsi mengingat tugas dan wewenangnya sebagai pintu gerbang pertama dalam melakukan pengawasan
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update