![]() |
| Personel Polda Banten menyiapkan alat tenda pengungsi merespon peningkatan risiko di wilayah hukum yang rawan bencana di Polsek Cipanas, Polres Lebak, Kabupaten Lebak, Rabu (3/12/2025). |
KOTA SERANG KONTAK BANTEN - Polda Banten menyiagakan 30 personel SAR di dua wilayah hukum yang rawan bencana, yakni Polsek Labuan Polres Pandeglang dan Polsek Cipanas Polres Lebak, sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi cuaca ekstrem.
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki dalam keterangannya di Kota Serang, Rabu, menyatakan bahwa penempatan personel selama 14 hari, mulai 3-16 Desember ini merupakan respons cepat terhadap meningkatnya risiko bencana.
“Langkah ini merupakan bentuk antisipasi dan respons cepat Polda Banten terhadap potensi cuaca ekstrem serta meningkatnya kerawanan bencana, khususnya banjir, tanah longsor, dan gelombang tinggi di wilayah pesisir serta perbukitan,” ujarnya.
Ditpolairud Polda Banten menambah kekuatan dengan rubberboat, pelampung, tenda, lampu darurat, dan kendaraan operasional. Sementara Satbrimob Polda Banten membawa perahu, mesin tempel, carmantel, alat gali, serta pelbad.
Irjen Pol Hengki menegaskan bahwa kesiapan personel dan peralatan merupakan bagian dari komitmen menjaga keselamatan masyarakat.
“Dengan kesiapan personel serta kelengkapan peralatan yang memadai sebagai langkah antisipasi serta untuk memastikan seluruh jajaran siap bertindak cepat kapan pun dibutuhkan. Kami berharap hal ini mampu mempercepat respons penanganan apabila terjadi bencana,” jelasnya.







0 comments:
Post a Comment