![]() |
Wagub Dimyati saat menerima kunjungan pengelola Bak Banten di . KP3B Curug, Kota Serang. Foto : Ist |
SERANG KONTAK BANTEN Pemerintah Provinsi Banten terus mendorong penguatan ekosistem keuangan daerah. Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, memfasilitasi kesepahaman pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon ke Bank Banten.
Kesepahaman tersebut dibahas dalam rapat koordinasi di Kantor Wakil Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (22/12/2025), seiring telah efektifnya Kelompok Usaha Bersama (KUB) antara Bank Banten dan Bank Jatim yang mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Wagub Dimyati menegaskan, pengalihan RKUD ke Bank Banten merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. “Bank Banten adalah milik masyarakat Banten. Saat ini kondisinya sehat dan telah mencatatkan keuntungan. Kita perlu membesarkannya bersama,” ujar Dimyati.
Ia menargetkan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan ketiga daerah tersebut paling lambat Rabu (24/12/2025). Pembahasan serupa juga akan dilakukan dengan daerah lainnya di Banten.
Bupati Pandeglang, Dewi Setiani, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, pemindahan RKUD ke Bank Banten merupakan bentuk sinergi untuk memajukan bank milik daerah.
Sementara itu, Kepala Perwakilan OJK Banten, Adi Dharma, menyampaikan bahwa penempatan RKUD oleh pemerintah kabupaten/kota akan mempercepat proses penyehatan Bank Banten. Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menambahkan bahwa aset Bank Banten kini telah melampaui Rp10 triliun dengan laba bersih unaudited per November 2025 sebesar Rp41,9 miliar.







0 comments:
Post a Comment