![]() |
Menurut
Listyo, hal itu berpotensi menimbulkan “matahari kembar” dalam
pengambilan kebijakan. Selain itu, ia menegaskan bahwa menempatkan Polri
di bawah kementerian hanya akan melemahkan institusi kepolisian
sekaligus otoritas negara.
Pernyataan ini disampaikan Kapolri
Listyo saat menyampaikan kesimpulan dalam rapat kerja bersama Komisi III
DPR, Senin 26 Januari 2026. “Meletakkan Polri di bawah kementerian sama
saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara, dan melemahkan
presiden,” kata Kapolri.
Menurutnya, posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden sudah
ideal sebagai alat negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sehingga, ia menilai gagasan menempatkan Polri di bawah kementerian
sama saja dengan melemahkan institusi kepolisian, negara, bahkan
Presiden.
Listyo menjelaskan, dengan berada langsung di bawah
Presiden, Polri dapat bergerak cepat tanpa harus melalui birokrasi
kementerian. Karena itu, ia menolak wacana institusi Polri berada di
bawah kementerian apapun.
“Di satu sisi kita betul-betul bisa
berada langsung di bawah bapak presiden. Sehingga pada saat presiden
membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada
kementerian-kementerian,” katanya.
Ia pun meminta seluruh jajaran Polri untuk mempertahankan posisi
institusi kepolisian agar tetap berada langsung di bawah Presiden. “Dan
saya minta seluruh jajaran laksanakan ini, perjuangkan sampai titik
darah penghabisan,” ujarnya.
Listyo juga mengungkapkan dirinya
sempat menerima pesan yang menawarkan posisi menteri kepolisian. Namun
tawaran tersebut secara tegas ia tolak.
“Kalau saya harus memilih,
kemarin sudah saya sampaikan, bahkan ada beberapa orang yang
menyampaikan ke saya lewat WA, ‘mau ndak Pak Kapolri jadi Menteri
Kepolisian?’. Saya tegaskan menolak polisi di bawah kementerian, dan
kalaupun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi
petani saja,” ucapnya.







0 comments:
Post a Comment